Home Ekonomi Tumbuhkan Wirausaha Industri Baru, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan Polri

Tumbuhkan Wirausaha Industri Baru, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan Polri

143
0
SHARE

Kementerian Perindustrian dan Kepolisian Republik Indonesia sepakat melakukan kerja sama untuk menumbuhkan wirausaha industri baru di dalam negeri khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Upaya ini bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi nasional, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini Kemenperin terus gencar menumbuhkan wirausaha baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (28/3).

Komitmen kedua instansi ini ditandai dengan Penandatanganan MoU antara Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih dengan Ketua Umum Bhayangkari Tri Tito Karnavian yang disaksikan langsung oleh Menperin dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Airlangga menjelaskan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kemenperin diberi target untuk menumbuhkan sebanyak 20.000 wirausaha baruhingga akhir tahun 2019.

“Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin telah melaksanakan berbagi program pemberian fasilitas dalam rangka pengembangan IKM nasional,”jelasnya.

Program tersebut, di antaranya mengenai peningkatan kualitas produk, restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, promosi dan pameran, serta melakukan penguatan kelembagaan melalui pengembangan sentra IKM dan peningkatan kemampuan Unit Pelayanan Teknis (UPT).

“Jumlah pengusaha di Indonesia naik mencapai 3,4 persen di tahun 2017. Angka ini cukup baik karena telah melebihi standar nasional sebesar 2 persen,” ungkap Airlangga.

Menurut Airlangga, faktor pendukung seperti saluran promosi dan pemasaran harus dipersiapkan, karena wirausaha bukan hanya berupaya memproduksi, tetapi juga bisa menjual produknya kepada konsumen.

“Seperti kita ketahui bahwa e-commerce sudah sangat menjamur di Indonesia. Untuk itu, sangat tepat apabila para pelaku usaha kita dapat memanfaatkan peluang tersebut,” tandasnya.

Mengenai perluasan akses informasi dan promosi produk IKM nasional dalam menghadapi era ekonomi digital, Kemenperin telah mengembangkan program e-Smart IKM.

“Selain kita dapat mempunyai database IKM, platform ini bisa menjadi showcase produk lokal. Jadi, kita bukan hanya menjadi reseller produk negara lain,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan, kemenperin akan membimbing sebanyak 50 istri anggota Polri yang tergabung dalam Bhayangkari.

“Ternyata ibu-ibu Bhayangkari gigih untuk berwirausaha. Kami mengapresiasinya. Mereka akan meningkatkan pertumbuhan wirausaha baru IKM pada tahun 2019 nanti,” tuturnya.

Pelatihan wirausaha tersebut akan dilakukan pada Juni 2019. Salah satu program yang difokuskan adalah menciptakan pelaku IKM pengolahan kopi.

“Saat ini kopi sedang naik daun. Dengan banyaknya IKM kopi atau yang menjadi barista, diharapkan kopi Indonesia bisa jadi nomor satu di dunia,” papar Gati.

Untuk lebih meningkatkan daya saing produknya, Kemenperin akan memberikan fasilitas berupa pembinaan mengenai kemasan yang baik dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Selain berfungsi mewadahi atau membungkus produk, kemasan juga dapatmeningkatkan daya jual,” ungkap Gati.

Sejak tahun 2003, Ditjen IKM membentuk Klinik Desain Kemasan dan Merek yang menjadi pusat informasi sekaligus memfasilitasi pengusaha IKM meningkatkan mutu kemasan produknya.

Sampai tahun 2017, telah difasilitasi 6.998 desain kemasan serta 7.396 desain merek dan bantuan dalam bentuk kemasan cetak yang diberikan kepada 351 IKM.

Sementara itu, sejak tahun 1998, Ditjen IKM mendirikan Klinik Konsultasi HKI IKM. Klinik ini memiliki peranan di antaranya mensosialisasikan dan memberikan fasilitasi pendaftaran HKI kepada pelaku IKM.

Sampai tahun 2017, Klinik HKI IKM telah memfasilitasi pendaftaran 3.400 merek, 1.250 hak cipta, 76 Desain Industri, 17 Paten, dan 1 Indikasi Geografis.

 

Sumber: http://kemenperin.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here