Home Ekonomi Tunjang Revolusi Industry 4.0, Pemerintah Dirikan Inkubasi ‘Startup’ Berbasis Inovasi

Tunjang Revolusi Industry 4.0, Pemerintah Dirikan Inkubasi ‘Startup’ Berbasis Inovasi

133
0
SHARE

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan revolusi industri keempat atau Industry 4.0 yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produk manufaktur nasional agar lebih kompetitif di kancah global.

Guna mewujudkan sasaran tersebut, diperlukan pusat-pusat inovasi dalam upaya menunjang peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan penumbuhan wirausaha baru industri yang siap mengimplementasikan teknologi digital terkini.

“Pemerintah telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung, salah satunya membangun ekosistem inovasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika menjadi narasumber pada acara Learning Innovation Summit 2018 di Jakarta, Rabu (14/3).

Dalam hal pengembangan industri berbasis digital ini, Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi melalui pembangunan gedung inkubasi bagi para pelaku usaha rintisan (startup), antara lain di Bandung Techno Park, Bali Creative Industry Center (BCIC) atau TohpaTI Center, Incubator Business Center di Semarang, Makassar Technopark, dan Pusat Desain Ponsel di Batam.

“Selain itu, kami juga bersama pihak swasta mendorong pengembangan Nongsa Digital Park (NDP) di Batam,” ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan bahwa kawasan-kawasan tersebut menjadi basis inovasi dan kreativitas bagi para pelaku industri di bidang digital yang ingin mengembangkan software, web, aplikasi, film dan animasi, serta program-program digital lainnya.

Ia meyakini bahwa perkembangan startup di Indonesia akan tumbuh signifikan seiring momentum bonus demografi yang dialami. Hal itu lantaran bisnis tersebut banyak diminati oleh generasi milenial. Untuk itu, anak-anak muda Indonesia diharapkan bisa menguasai bahasa Inggris, statistik, dan koding.

“Materi ini bisa dipelajari dalam kurun enam bulan, dan Indonesia siap menjadi solusi dalam digital ekonomi,” tegasnya.

 

Sumber: http://kemenperin.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here