Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi yang besar terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Hingga saat ini, UMKM diyakini sebagai motor penggerak ekonomi bangsa.
Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dalam tiga tahun terakhir tercatat hingga mencapai 57 persen. Hal ini membuktikan bahwa sektor UMKM memiliki ketahanan ekonomi yang sangat tinggi.
Deputi II Kepala Staf Presiden Yanuar Nugroho mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus ditingkatkan jika ditunjang oleh keterlibatan teknologi digital dan usaha UMKM.
“UMKM dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan negara dan menjadi salah satu tulang pungung bagi perekonomian nasional,” kata Yanuar saat menjadi pembicara dalam peluncuran aplikasi Klik46, di Jakarta, (18/12/2017).
Aplikasi Klik46 adalah aplikasi digital berbasis android yang berfungsi untuk melakukan Pencatatan transaksi usaha secara online dan real time. serta langsung terintegrasi dengan Penjualan, pembayaran, dan pelaporan PPh UMKM sesuai PP No. 46 Tahun 2013.
Berdasarkan Undang-Undang, setiap Wajib Pajak yang memiliki omset di atas Rp. 4,8 miliar per tahun memiliki kewajiban untuk membayar PPh sesuai tarif Pasal 17 UU Pajak Penghasilan (PPh), sementara Wajib Pajak dengan omset di bawah Rp. 4,8 miliar per tahun mendapat fasilitas pajak yang jauh lebih kecil sebesar 1% dan bersifat final.
Akan tetapi, karena pelaku UMKM sebagian besar tidak memiliki catatan keuangan, kewajiban tersebut tidak dapat dipenuhi dengan baik. Bukan karena mereka tidak memiliki kemauan atau dana untuk membayarnya, tetapi karena tidak cukup memiliki pengetahuan dan sulit untuk memahami seluk-beluk perpajakan.
Menurut Yanuar, dukungan pemerintah sangat diperlukan agar aplikasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi UMKM dan perekonomian nasional.
“Diperlukan dukungan yang cukup dari pemerintah sebagai pembuat kebijakan agar aplikasi ini dapat secara nyata memberikan kontribusi bagi penerimaan negara,” ujarnya.
Dia juga menuturkan bahwa saat ini yang perlu dilakukan adalah mencari metode yang tepat agar aplikasi yang tersedia secara gratis tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan secara luas oleh pelaku UMKM.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana agar aplikasi yang tersedia secara cuma-cuma ini bisa digunakan dan dimanfaatkan secara luas oleh pelaku UMKM,” pungkas Yanuar. (AW)