Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional (DPD JAMAN) Kepulauan Riau menyayangkan pernyataan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, yang menganggap bahwa kualitas ancaman teror bom yang terjadi beberapa hari lalu di Surabaya, Jawa Timur merupakan ancaman dengan kualitas kampung.
“Dampak secara tidak langsung pernyataan Komnas HAM di media elektronik itu telah mengecilkan arti dari kerja keras Densus 88 yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana terorisme,” ujar Ketua DPD JAMAN Kepri, Wahyu Nugroho, dalam keterangan persnya di Batam, Kepri, Munggu (20/5).
Sebagaimana diketahui, Komisoner Komnas HAM, Choirul Anam, menolak pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) yang merupakan tim gabungan TNI dan Polri.
Anam menilai, pengaktifan Koopssusgab tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, tim tersebut dapat diaktifkan jika tingkat ancaman aksi teror sudah mencapai skala yang tinggi.
Wahyu menganggap, langkah pemerintah yang mengaktifkan kembali Koopssusgab sudah benar dan tepat untuk saat ini. pasalnya, ancaman terorisme yang terjadi di Surabaya telah memberikan pemahaman baru bahwa sel tidur kelompok teroris dapat secara cepat memberikan dampak yang mematikan.
“Perlu adanya penukaran informasi antar lembaga yaitu TNI-POLRI secara integritas atas pergerakan sel–sel tidur jaringan kelompok radikal tindak pidana terorisme dengan tujuan pengantisipasian tindakan teror selanjutnya maupun pelaksanaan deradikalisasi kelompok radikal,” imbuhnya.
Wahyu juga meminta Komnas HAM untuk dapat kembali pada tugas utamanya, yakni menjadi garda terdepan penegakan hak asasi manusia di tanah air.
“Jangan berpendapat atau beropini diluar jalur tugas utamanya baik secara perorangan maupun Lembaga,” tegasnya.
Reporter: Rahmawati Alfiyah