Home Ekonomi Asumsi Dasar Ekonomi Makro Tahun 2019 Disepakati

Asumsi Dasar Ekonomi Makro Tahun 2019 Disepakati

35
0
SHARE

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro tahun 2019.

Asumsi dasar tersebut selanjutnya akan digunakan menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.

Kesepakatan atas asumsi dasar ekonomi makro tahun 2019 tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga SPN 3 bulan, nilai tukar, harga minyak mentah, lifting minyak, dan lifting gas.

“Kisaran asumsi dasar RAPBN tahun 2019. Asumsi makro satu pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi kesepakatan kisaran 5,2 sampai 5,6%, dua laju inflasi kesepakatan 2,5 sampai 4,5, nilai tukar rupiah kesepakatan Rp13.700 sampai Rp14.000, tingkat suku bunga SPN 3 bulan kesepakatan 4,6 sampai 5,2%, harga minyak mentah Indonesia kesepakatan 60 sampai 70 US per barrel, lifting minyak bumi kesepakatan 722 sampai dengan 805 ribu barel per hari, lifting gas bumi sepakat 1,210 sampai 1,300 ribu barrel per hari setara minyak,” jelas Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid di Gedung Nusantara II, Komplek MPR-DPR RI, Jakarta, Kamis (12/07).

Jazilul selaku perwakilan Banggar yang melaporkan hasil rapat bersama pemerintah tersebut pada Rapat Paripurna DPR-RI ke 30 di Gedung Nusantara II, Komplek MPR-DPR RI, Jakarta, Kamis (12/07). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati besera jajarannya hadir sebagai wakil Pemerintah dalam rapat paripurna dimaksud.

Sementara itu, target pembangunan untuk RAPBN 2019 yang disepakati adalah tingkat pengangguran dipatok antara 4,8 sampai dengan 5,2%, angka kemiskinan ditargetkan dalam rentang 8,5 sampai dengan 9,5%, gini rasio antara 0,38 sampai dengan 0,39, serta indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar sekitar 71,98.

Selanjutnya, Utut Adianto selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa laporan hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2019 dan rencana kerja pemerintah tahun 2019 merupakan pedoman dalam penyusunan RAPBN tahun 2019.

“Laporan hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2019 dan rencana kerja Pemerintah tahun 2019 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan sidang APBN tahun anggaran 2019, dengan demikian selesailah acara rapat paripurna dewan hari ini,” pungkas Utut.

 

Sumber: www.kemenkeu.go.id

Editor” Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here