Home Nasional Badan Geologi Periksa Gerakan tanah di Kabupaten Bogor

Badan Geologi Periksa Gerakan tanah di Kabupaten Bogor

81
0
SHARE

Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memberangkatkan Tim Tanggap Darurat (TTD) Badan Geologi setelah terjadinya gerakan tanah di Kabupaten Bogor. Tim tersebut sudah mulai melakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab terjadinya gerakan tanah serta membuat rekomendasi teknis penanganan bencana gerakan tanah.

Kepala Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, Kasbani  menjelaskan bahwa gerakan tanah yang melanda tiga lokasi di Kabupaten Bogor tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dengan durasi lama dan karena kemiringan lereng tebing yang terjal.

“Tim Tanggap Darurat Badan Geologi saat ini sudah berada dilokasi terjadinya gerakan tanah berupa tanah longsor di Kabupaten Bogor. Tim akan melakukan pemeriksaan di lokasi bencana untuk mengetahui penyebab terjadinya bencana,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/2).

Selain melakukan pemeriksaan, Tim Tanggap Darurat Badan Geologi juga akan memberikan rekomendasi teknis penanganan bencana gerakan tanah dan sosialisasi mengenai kondisi gerakan tanah yang telah terjadi kepada masyarakat yang terkena bencana.

Gerakan tanah terjadi di jalur Puncak menutup jalur utama yang terletak di tiga titik ruas jalan di Jalan Raya Puncak, yakni di seputaran Masjid Attawun, Riung Gunung dan Widuri.

Gerakan tanah ini terjadi hari Senin 5 Februari 2018 pukul 09:25 WIB. Jenis bencana Bencana gerakan tanah yang terjadi diperkirakan berupa longsoran bahan rombakan yang turun dari gunung sepanjang 20 meter. Dampak gerakan tanah longsor menutup seluruh badan jalan di Jalur Puncak.

Kasbani menuturkan bahwa kondisi daerah bencana di sekitar lokasi gerakan tanah berupa perbukitan dengan ketinggian lebih dari 1.318 meter di atas permukaan laut.

“Berdasarkan Peta Prakiraan Potensi Terjadi Gerakan Tanah pada Bulan Februari 2018 di Kabupaten Bogor, daerah bencana terletak pada zona potensi terjadi gerakan tanah menengah hingga tinggi, artinya daerah ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan dan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tuturnya.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here