Home Ekonomi Bersiap Hadapi Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Bentuk Komite Industri Nasional

Bersiap Hadapi Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Bentuk Komite Industri Nasional

115
0
SHARE

Pemerintah Indonesia akan membentuk segera membentuk Komite Industri Nasional. Hal itu bertujuan untuk memastikan kesiapan Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

Menurut Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, komite ini diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri agar Indonesia mampu kompetitif memasuki era digital tersebut.

“Komite industri nasional ini tujuannya dipersiapkan untuk menyongsong era digital. Jadi, memang dibutuhkan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, dan juga infrastruktur telekomunikasi,” kata Airlangga di Jakarta, Minggu (1/4).

Airlangga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, dimungkinkan untuk membentuk komite tersebut yang akan dipimpin langsung oleh Presiden dan dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“Nanti rencananya dibuatkan Perpres, sama seperti inisiasi kami mengenai TKDN, yang juga dibentuk tim untuk evaluasi,” jelasnya.

Dalam pelaksanannya, Kementerian Perindustrian telah merancang Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah roadmap (peta jalan) yang terintegrasi guna menerapkan sejumlah strategi Indonesia dalam menghadapi Industry 4.0.

“Pengembangan roadmap ini, kita tidak tergantung hanya satu kementerian, tetapi berbagai kementerian harus bersinergi,” tegas Airlangga.

Kemenperin menjadwalkan peluncuran peta jalan itu pada 4 April 2018. “Roadmap ini menjadi kesiapan kita di era industri digital hingga tahun 2030,” ujar Airlangga.

Salah satu strategi Indonesia memasuki Industri 4.0 adalah menyiapkan lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan untuk memperkuat fundamental struktur industri Tanah Air. Adapun kelima sektor tersebut, yaitu industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, industri kimia, serta industri tekstil.

“Implementasi Industri 4.0 akan membawa peluang besar untuk merevitalisasi sektor manufaktur nasional dan menjadi akselerator dalam mencapai visi Indonesia menjadi 10 besar ekonomi dunia pada tahun 2030,” papar Airlangga.

Ia optimis bahwa dengan menerapkan Industri 4.0, target besar nasional dapat tercapai. Target itu secara garis besar, antara lain membawa Indonesia menjadi 10 besar ekonomi dunia di tahun 2030, mengembalikan angka ekspor netto industri sebesar 10 persen, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja hingga dua kali lipat dibanding peningkatan biaya tenaga kerja.

Target lainnya, adalah peningkatan kontribusi manufaktur terhadap PDB menjadi 25 persen dan adanya tambahan lapangan pekerjaan serta pengalokasiaan dua persen dari PDB untuk aktivitas R&D teknologi dan inovasi atau naik tujuh kali lipat dari saat ini.

“Dengan adanya implementasi roadmap ini, akan membuat industri meningkatkan investasi dan melakukan ekspansi. Sehingga lapangan kerja baru akan terbuka,” tutur Airlangga.

Airlangga menambahkan, langkah dasar yang sudah diawali oleh Indonesia dalam kesiapan memasuki era Industri 4.0, yakni meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui program link and match antara pendidikaan dengan industri.

“Upaya ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan di dunia industri saat ini,” pungkasnya.

 

Sumber: http://kemenperin.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here