Home Ekonomi Tahun 2018, Pelaporan SPT melalui E-Filing Meningkat 14,4%

Tahun 2018, Pelaporan SPT melalui E-Filing Meningkat 14,4%

45
0
SHARE

Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) mengalami peningkatan signifikan di tahun 2018 ini. Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa saat ini pelaporan SPT telah meningkat sebesar 14,4%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin antusias dalam menyampaikan SPT Tahunannya.

“Tahun lalu SPT tahunan sebanyak 8.785.599 dan tahun ini mencapai 10.051.101,” jelas Sri Mulyani di KPP Pratama Jakarta Menteng 2 dan KPP Madya se-Jakarta, Sabtu (31/03).

Sri Mulyani mengungkapkan, hal ini tidak terlepas dari perubahan dalam pengisian SPT Tahunan yang sebelumnya manual kemudian berubah dengan metode elektronik atau e-filing. Maka dari itu, Pemerintah akan terus berusaha untuk meningkatkan infrastruktur jaringan tersebut.

“Tahun lalu 6.733.107 yang menyampaikan (SPT) secara elektronik, tahun ini 8.213.098. Jadi growth-nya 21.9%. Oleh karena itu, tantangan kita adalah meningkatkan dari sisi elektronik,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-filing hingga pukul 24.00 WIB. Selain itu, petugas pajak juga akan selalu siap membantu pelaporan tersebut. Dengan itu diharapkan agar seluruh Wajib Pajak dapat patuh untuk melaporkan SPT Tahunannya.

“Tidak akan perpanjangan waktu lagi. Hari ini pun Anda lihat tidak ada teman-teman pajak yang libur. Membayar pajak penting bagi negara. Uang pajak Anda untuk Anda juga, kembali ke masyarakat dalam bentuk bangunan-bangunan atau pelayanan,” pungkas Sri Mulyani.

 

Sumber: www.kemenkeu.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here