Home Regional Eddy Kusuma Wijaya Sosialisasi UU Desa di Tangerang Raya

Eddy Kusuma Wijaya Sosialisasi UU Desa di Tangerang Raya

82
0
SHARE

Anggota Komisi II DPR – RI Eddy Kusuma Wijaya dari Fraksi PDI-Perjuangan menggelar sosialisasi Undang-Undang Desa, yang tercantum dalam UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Taman Golf Modern Bungalow, Kota Tangerang, Selasa (20/2).

Kegiatan ini dihadiri puluhan tokoh masyarakat dari Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Sosialisasi tersebut mendapatkan apresiasi dari tokoh masyarakat, salah satunya dari Munaji warga Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Munaji menilai kegiatan ini sebagai upaya menyadarkan tidak hanya Perangkat Desa atau pun Kepala Desa. Tetapi juga bagi masyarakat yang ada di Desa-desa di Tangerang Raya, serta juga membantu pemerintah dalam mengawasi kinerja desa.

“Sosialisasi ini sangat baik, dapat membuka wawasan bahwa ada UU terkait pembangunan Desa. Nanti kami akan sosialisasikan kembali ke masyarakat, agar masyarakat lebih memahami Desa itu harus bisa memberdayakan masyarakatnya,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Eddy menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka reses DPR-RI, dengan mensosialisasikan UU Desa. Tujuan sosialisasi tersebut agar masyarakat lebih mengetahui tentang UU Desa.

“Kita mensosialisasikan UU Desa ke tokoh masyarakat, ada dari Ustad, dan paguyuban. UU ini jangan diketahui hanya perangkat Desa saja, soal dana Desa juga harus dimaksimalkan oleh Desa untuk pembangunan,” tandasnya.

 

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here