Home Nasional Guru Besar Kedokteran Indonesia Serukan Evaluasi Kebijakan Kesehatan

Guru Besar Kedokteran Indonesia Serukan Evaluasi Kebijakan Kesehatan

357
0
SHARE

Jamaninfo.com, Jakarta, 1 September 2025 – Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi sosial-politik dan kebijakan kesehatan nasional yang dinilai telah menimbulkan keresahan publik. Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan momentum peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

MGBKI menilai sejumlah kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan kedokteran, kerap tidak berpihak pada rakyat kecil serta berpotensi mengancam mutu pendidikan, martabat profesi kedokteran, dan keselamatan pasien.

Dukungan untuk Presiden, Seruan Evaluasi bagi Pemerintah

Dalam pernyataannya, MGBKI menyampaikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanah kepemimpinan bangsa. Namun, para guru besar ini sekaligus mendesak Presiden agar bersikap lebih tegas terhadap kebijakan yang berpotensi mencederai keadilan dan menimbulkan keresahan publik.

Secara khusus, MGBKI menyoroti kebijakan transformasi pembangunan kesehatan yang dinilai tidak dilaksanakan secara elegan dan minim dialog dengan akademisi maupun profesi kedokteran. Dominasi pemerintah dalam pengelolaan kurikulum pendidikan kedokteran disebut berpotensi melemahkan independensi keilmuan.

“Kami mendesak pemerintah mendengarkan masukan para guru besar dan pemangku kepentingan kesehatan, menghentikan retorika yang melukai hati, serta menghadirkan solusi nyata demi keselamatan rakyat,” tegas MGBKI.

Tuntutan MGBKI kepada Pemerintah

MGBKI menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu segera diperhatikan pemerintah, di antaranya:

  • Menghentikan dualisme keberadaan kolegium dan mengembalikan independensinya kepada profesi.
  • Menata ulang rencana produksi massal dokter dan spesialis dengan memperhatikan distribusi dan kualitas.
  • Menghentikan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan tenaga medis.
  • Menyusun regulasi yang jelas terkait korporasi rumah sakit agar tetap berpihak pada pelayanan kesehatan rakyat.
  • Memastikan kehadiran dokter spesialis asing melalui kajian independen oleh kolegium profesi.
  • Menetapkan pembiayaan JKN secara proporsional dengan audit independen untuk mencegah defisit berulang.

Seruan kepada Aparat, Masyarakat, dan Profesi Kedokteran

Selain itu, MGBKI juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa tindakan represif berlebihan. Kepada masyarakat, MGBKI menyerukan agar menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat serta mewaspadai pihak-pihak yang ingin menunggangi aksi protes.

Adapun kepada para dokter, tenaga kesehatan, dan akademisi, MGBKI berpesan untuk terus menjaga integritas dan kualitas pengabdian. “Suara ilmiah dan pengabdian kita harus menjadi jangkar moral bangsa,” ujar MGBKI.

MGBKI menegaskan bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa terwujud bila bangsa Indonesia sehat, adil, dan bermartabat. “Mari kita rawat persatuan dengan dialog, keberanian, dan ketulusan,” pungkas pernyataan tersebut.(*)

Jakarta, September 2025
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here