Jamaninfo.com, JAKARTA, 28 September 2025 – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Kejadian ini terjadi setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Dalam sikap resminya, IJTI menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan penarikan kartu identitas liputan tersebut. Organisasi jurnalis televisi itu menilai, Diana hanya menjalankan fungsi jurnalistiknya dengan mengajukan pertanyaan yang relevan bagi publik.
“IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini. Pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik,” tegas IJTI dalam keterangan resminya.
IJTI juga menekankan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dinilai dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap informasi.
Lebih lanjut, IJTI mengingatkan adanya ketentuan hukum dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang menyebutkan bahwa setiap tindakan yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
“IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi,” tutup pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dan Sekjen Usmar Almarwan.(*)
Home Nasional IJTI Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Usai Tanya Presiden Prabowo...






