Home Olahraga Layang-Layang Masuk Sekolah Rakyat

Layang-Layang Masuk Sekolah Rakyat

34
0
SHARE


Oleh: Eka Subakti, S.E.
Ketua Pengurus Provinsi Perkumpulan Pelayang Seluruh Indonesia (PELANGI) Sumatera Selatan

Jamaninfo, Opini – Di langit Sumatera Selatan, layang-layang telah lama menjadi permainan rakyat yang menghadirkan kegembiraan, harapan, dan semangat meraih kemenangan. Kini, sudah saatnya warisan budaya para leluhur itu diajarkan kepada anak-anak yang paling membutuhkan harapan untuk memutus rantai kemiskinan, yakni para siswa Sekolah Rakyat.

Pemerintah saat ini tengah berlari kencang menghapus kemiskinan ekstrem. Melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, negara mengerahkan hampir seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Salah satu ikhtiar besar Presiden Prabowo Subianto adalah menghadirkan Sekolah Rakyat, sekolah berasrama gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin. Tujuannya bukan hanya memberikan pendidikan yang layak, tetapi juga membentuk karakter serta membekali mereka dengan kecakapan hidup.

Pertanyaan yang kemudian muncul sangat sederhana, tetapi mendasar. Dengan apa kita mengisi waktu luang anak-anak ini agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, disiplin, kreatif, dan bangga terhadap jati dirinya? Salah satu jawabannya adalah menghadirkan permainan tradisional layang-layang sebagai kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah Rakyat.

Layang-layang merupakan perpaduan antara sains, seni, dan olahraga. Anak yang membuat layang-layang belajar tentang keseimbangan, proporsi, ketelitian, dan kesabaran. Anak yang menerbangkannya belajar membaca arah angin, mengendalikan emosi, serta bekerja sama menjaga benang tetap kuat di tengah tarikan angin. Ketika layang-layang itu berhasil terbang tinggi, tumbuh pula keyakinan dalam diri mereka bahwa mereka pun mampu meraih cita-cita setinggi langit dan menjalani kehidupan yang lebih baik, bermartabat, serta bahagia lahir dan batin.

“Layang-layang aduan khas Palembang tidak pernah bertanya dari keluarga desil berapa seorang anak berasal. Ia hanya membutuhkan angin, benang, keterampilan, dan keberanian untuk memenangkan langit.”

Gagasan ini bukan sekadar romantisme budaya. Ia memiliki landasan hukum yang kuat. Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat menegaskan bahwa misi utama sekolah ini adalah memberikan layanan pendidikan yang mengedepankan pendidikan karakter dan kecakapan hidup guna memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Dengan demikian, kurikulum Sekolah Rakyat secara sah membuka ruang bagi kegiatan ekstrakurikuler yang membentuk karakter. Layang-layang menjadi salah satu pilihan yang murah, mudah diakses, sekaligus sangat dekat dengan akar budaya masyarakat Sumatera Selatan.

Pada saat yang sama, pemerintah juga tengah menggaungkan Gerakan Indonesia Aktif yang diluncurkan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Mei 2026. Gerakan ini lahir dari keprihatinan bahwa masyarakat Indonesia, termasuk anak-anak, masih tergolong kurang aktif bergerak. Tujuannya jelas, yakni menjadikan aktivitas fisik sebagai kebutuhan hidup sekaligus mendorong berkembangnya sport tourism hingga ke tingkat desa.

Lalu, aktivitas fisik apa yang lebih murah, lebih menyenangkan, dan lebih membumi selain berlari di lapangan sambil menerbangkan layang-layang? Menjadikan layang-layang sebagai ekstrakurikuler Sekolah Rakyat merupakan cara sederhana, murah, dan efektif untuk menghidupkan Gerakan Indonesia Aktif tanpa memerlukan fasilitas olahraga yang mahal.

Sebagai induk organisasi olahraga masyarakat (Inorga) layang-layang di Indonesia, PELANGI memiliki peran strategis untuk mengintegrasikan olahraga layang-layang ke dalam kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Rakyat. Langkah tersebut dapat dimulai melalui sosialisasi, pemetaan minat siswa, penyelenggaraan latihan rutin yang terjadwal, hingga membuka ruang partisipasi dalam berbagai ajang kompetisi yang diselenggarakan KORMI, seperti FORCAM, FORKAB, FORPROV, dan FORNAS. Dengan demikian, anak-anak Sekolah Rakyat tidak hanya memiliki aktivitas positif, tetapi juga kesempatan untuk berprestasi hingga tingkat nasional.

Dari sisi pembiayaan, kegiatan ini juga memiliki dasar hukum yang jelas. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 yang diperbarui melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 menempatkan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebagai salah satu komponen resmi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Artinya, sekolah dapat membiayai pengadaan bahan baku layang-layang, honor pelatih, hingga penyelenggaraan kompetisi internal menggunakan dana yang memang telah dialokasikan negara. Tidak ada hambatan administratif untuk mewujudkan program ini.

Kini saatnya PELANGI, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, membangun sinergi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, serta seluruh pengelola Sekolah Rakyat untuk menghadirkan olahraga layang-layang sebagai bagian dari budaya belajar dan pembentukan karakter peserta didik.

Sebab, layang-layang bukan sekadar permainan. Ia adalah media pendidikan karakter, sarana olahraga masyarakat, pelestarian budaya, sekaligus simbol harapan bahwa setiap anak Indonesia, dari latar belakang apa pun, berhak memiliki kesempatan untuk terbang setinggi-tingginya.

Mari membudayakan olahraga masyarakat melalui layang-layang, dimulai dari sini, dimulai saat ini, dan dimulai sekarang.(*)

SHARE
Previous articleIklan Tidak Membeli Pemberitaan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here