Home Nasional JAMAN : Masyarakat Nantikan Debat Capres dan Cawapres, KPU Ubah Format Debat

JAMAN : Masyarakat Nantikan Debat Capres dan Cawapres, KPU Ubah Format Debat

501
0
SHARE

Jamaninfo.com, PALEMBANG, SUMSEL – Dalam setiap kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, debat kandidat pasangan Capres – Cawapres merupakan momentum yang paling ditunggu oleh masyarakat.

Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang sudah memasuki tahapan masa kampanye sejak 28 November lalu, langsung digunakan semua paslon untuk berkeliling menyapa masyarakat diseluruh Indonesia secara langsung.

Namun, masyarakat nampaknya sudah tidak sabar menantikan debat kandidat pasangan Capres & Cawapres Pilpres 2024 gelaran KPU RI.

Terbukti dengan banyaknya isu-isu yang berkembang liar melalui platform sosial media terkait penyelenggaraan debat kandidat Capres dan Cawapres, ada isu tentang format debat dirubah bahkan sampai ada isu yang menyatakan debat kandidat akan ditiadakan.

“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat menantikan debat kandidat Capres – Cawapres 2024. Dari 75 hari masa kampanye, inti sarinya adalah debat kandidat Capres dan Cawapres. Karena dimomen inilah masyarakat dapat melihat kualitas seorang calon Pemimpin yang akan dipilihnya. Bagaimana visi dan misi yang dia bawa, kemudian apa gagasannya dalam membangun Indonesia yang luas ini”, ungkap Ketua Harian DPD JAMAN Sumatera Selatan, Hepriyadi, SH, MH.

“Momen debat kandidat biasanya akan disaksikan sebagain besar Masyarakat Indonesia, sehingga menjadi tolak ukur keterpilihan seorang calon. Karena pemilih rasional akan memanfaatkan momentum debat kandidat sebagai tolak ukur menentukan pilihannya. Jadi bisa saja, setelah menyaksikan seluruh rangkaian debat kandidat seseorang pemilih yang tadinya mendukung calon B, tapi setelah debat kandidat, pemilih tersebut merubah arah dukungannya ke calon C, hal itu biasa dan lumrah”.

Untuk itu, KPU RI harus mengoptimalkan forum debat kandidat ini dan harus bertindak secara imparsial secara berimbang, adil dan merata. Tidak boleh membuat aturan yang terkesan berat sebelah atau menguntungkan salah satu calon. Karena kita ini akan memilih calon pemimpin bangsa, yang akan menentukan nasib 278,8 juta jiwa penduduknya. Jadi, debat kandidat ini bukan perkara main-main yang sekedar formalitas saja tapi benar-benar akan menjadi tolak ukur kualitas dan kapabilitas seorang calon pemimpin. Mampu atau tidak seorang calon tersebut memimpin bangsa ini, memajukan bangsa ini, mensejahterakan rakyatnya. Itu bisa kita lihat nanti di forum debat kandidat”, tegas Hepriyadi yang juga mantan Komisioner KPU Sumatera Selatan Periode 2018 – 2023.

Berdasarkan jadwal KPU, debat Capres 2024 akan berlangsung sebanyak 5 kali. Dimulai pada 12 Desember 2023 dan terakhir dijadwalkan 4 Februari 2024. Berikut rinciannya:

Debat pertama:
Selasa, 12 Desember 2023
Tema debat: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Debat kedua:
Jumat, 22 Desember 2023 Tema debat: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.

Debat ketiga:
Minggu, 7 Januari 2024
Tema debat: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

Debat keempat:
Minggu, 21 Januari 2024
Tema debat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

Debat kelima:
Minggu, 4 Februari 2024
Tema debat: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

Dikutip dari portal berita online bbc.com, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memaparkan, ” dari lima kali debat kandidat, tiga kali untuk debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden”.

Ada perubahan format debat kandidat. Dimana pada Pilpres 2019, dari lima kali debat digelar dengan komposisi 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Dan pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Akan tetapi, cawapres akan turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Sebaliknya capres akan mendampingi saat sesi debat cawapres.

Perbedaannya ada pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres. (****)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here