Home Jaman Bali JAMAN: Soal Anggaran Bocor, Prabowo Harus Buktikan ke KPK

JAMAN: Soal Anggaran Bocor, Prabowo Harus Buktikan ke KPK

57
0
SHARE

JAMANINFO.COM, Buleleng – Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), Antonius Iwan Dwi Laksono menilai, pernyataan Calon Presiden Prabowo Soebianto terlalu mengada-ada. Pernyataan Prabowo itu menyangkut kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 mencapai 25 persen atau sekitar Rp. 500 trilyun.

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga ini juga mendukung apa yang disampaikan Presiden yang menyarankan agar Prabowo melaporkan ke pihak berwenang.  Komisi Pemberantasan Korupsi perlu menanggapi serius pernyataan politik itu.

“Seiring dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, laporkan saja ke KPK disertai data dan bukti. Saya mendukung pernyataan pak Jokowi itu menanggapi statemen politik Prabowo Soebianto,” katanya di sela silaturahmi dengan Ketua DPC PKB Buleleng H. Fathul Arifin SH, Rabu (13/2).

Lelaki yang akrab disapa Cak IDL ini menilai, langkah pemerintahan Jokowi untuk menekan kebocoran pendapatan negara sudah optimal, yakni dengan reformasi birokrasi. Langkah-langkah itu dengan mensinkronisasi program kementrian yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri.

” Apabila kementrian berjalan sendiri-sendiri, bukan tidak mungkin kebocoran di masa mendatang akan terjadi,” katanya.

Presiden juga memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi dilakukan sampai pada pemerintahan daerah.  Sekarang mulai terbuka dengan kepala daerah yang tertangkap KPK.

“KPK punya peran penting untuk menanggapi informasi yang diterima menjadi tindakan pencegahan supaya kebocoran anggaran tidak  terulang dan menjadi konsumsi bagi statemen politik,”

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut kala berpidato di HUT ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Hall Sport Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2) lalu. Akibatnya, Presiden Joko Widodo merasa perlu meluruskan tudingan tak berdasar itu. Ia meminta Prabowo untuk menunjukkan data-data kebocoran tersebut dan melaporkan ke KPK.

“Kalau memang bocor sampai 25%, laporin aja ke KPK. Duit gede banget itu. Dulu 2014 coba diingat-ingat. 2014 katanya bocor Rp 7.200 triliun. Sekarang itu bocornya kalau 25% itu berarti Rp 500 triliun. Duitnya gede banget Rp 500 triliun,” ujar Presiden saat menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2019 di JIExpo Kemayoran, Kamis (7/2).

Tentu saja Tim Ekonomi, Penelitian, dan Pengembangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Haryadin Mahardika justru makin menggelembungkan nilai kebocorannya. Ia menyebut, potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp 1.000 triliun lebih lantaran dikalkulasi sejak 2015 hingga 2018.

“Joko Widodo menantang hal yang disampaikan Prabowo tersebut dibuktikan dengan data agar tidak dianggap hoax,” katanya.

Dia merinci, ada 26 item kebocoran pendapatan negara itu yakni 5 item terkait korupsi dan 10 item potensi kehilangan penerimaan negara. Selain itu juga ada 6 item terkait potensi denda tak tertagih, 4 item potensi pemborosan anggaran dan 1 item potensi piutang pemerintah tak tertagih.

“Pada akhirnya jumlah yang berhasil saya identifikasi adalah potensi kebocoran sebesar Rp 1.113 triliun selama 2015-2018, atau sebesar Rp 278 triliun per tahun,” paparnya.

Sementara item dengan nominal kebocoran besar yakni dihapusnya denda kerusakan lingkungan oleh Freeport sebesar Rp 185 triliun. Begitu juga potensi kehilangan penerimaan negara dari ekspor batu bara yang tidak dilaporkan Rp 133 triliun. Lalu ada potensi pemborosan di kementerian/lembaga berdasarkan evaluasi Kemenpan-RB Rp 392 triliun, potensi piutang tak tertagih pemerintah pusat yang disisihkan Rp 127,3 triliun.

“Juga ada potensi pemborosan yang terkait pencabutan aturan larangan rapat di hotel, dan potensi kehilangan pendapatan akibat pembatalan kenaikan cukai rokok,” lanjutnya.
SDK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here