Home Nasional JNIB: Perawat Garda Depan Pelayan Kesehatan

JNIB: Perawat Garda Depan Pelayan Kesehatan

65
0
SHARE

Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) meminta kepada Pemerintah untuk sungguh-sungguh memenuhi standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pemenuhan standar pelayanan dasar tersebut bukan hanya dari segi kuantitas tetapi juga kualitas pelayan kesehatan dasar.

Sebagaimana diketahui, JNIB meupakan relawan yang menjadi satu satu tim sukses Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.

“Perawat tidak hanya memberikan kontribusi bagi pelayanan dasar kesehatan secara kuantitas, tetapi juga menjadi indikator untuk mencapai kualitas pelayanan kesehatan dasar karena mereka berada di garda terdepan melayani pasien,” terang Sekretaris Jenderal JNIB, Emi Sulyuwati dalam keterangan persnya merespon Hari Perawat Internasional, di Jakarta, Sabtu (12/5).

Untuk diketahui, sejak tahun 1974, setiap tanggal 12 Mei selalu diperingati sebagai Hari Perawat Internasional.

Menurut Emi, perawat memiliki jasa yang sangat penting dalam menentukan penyediaan layanan kesehatan dasar. Pasalnya, pemenuhan pelayanan kesehatan dengan kualitas tinggi tidak akan mungkin dapat tercapai tanpa perawat yang handal dan cukup.

“Jika pasien datang ke rumah sakit atau klinik, perawat-lah yang melayani terlebih dahulu baru dokter,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, standar pelayanan kesehatan tidak saja merupakan kewajiban negara yang diatur dalam Pasal 53 dan 54 UU Kesehatan No 36 tahun 2009, UU Rumah Sakit dan pasal 28 H dan 34 UUD 1945 Namun juga merupakan standar Convention On Economic and Social Rights dalam pasal 12, setiap warga negara memiliki hak menikmati pelayan standar kesehatan dasar yang tinggi.

“Negara memiliki kewajiban menyediakan pelayanan dasar kesehatan dengan kualitas yang tinggi,” tandas Emi.

Emi mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah terhadap perawat. Pasalnya, sejak tahun 2014, pemerintah dan legislatif telah menyediakan payung perlindungan hukum bagi perawat melalui UU Nomor 38 2014. “Sehingga perawat dapat melaksanakan profesi  tanpa ragu,” tuturnya.

Emi berharap, Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla ke depan dapat meningkatkan kesejateraan perawat. “Perlu meningkatkan kapasitas perawat, upah yang layak bagi perawat (decent work), masih ada ribuan perawat honorer yang perlu diperhatikan, menyediakan sarana dimana mereka dapat melaksanakan profesi  dengan baik dan benar,” paparnya.

Dengan begitu, kata dia, aksesibilitas, keterjangkauan dan mutu pelayanan keperawatan serta kesehatan dapat terwujud. “Dengan bekerja  tulus dan profesional perawat berkontribusi bagi derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here