Home Ekonomi Kebijakan Baru Dorong Percepatan Kinerja Penyaluran KUR

Kebijakan Baru Dorong Percepatan Kinerja Penyaluran KUR

116
0
SHARE

Sejak diluncurkan ada November 2007 lalu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai saat ini masih menjadi kredit program pemerintah dengan capaian yang positif.

Program KUR memang telah mengalami pelbagai perubahan, baik dari segi skema maupun regulasinya. Terakhir, pada Oktober 2017 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga merupakan Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Darmin Nasution, telah menetapkan penurunan suku bunga KUR dari 9% efektif per tahun menjadi 7% efektif per tahun. Penurunan suku bunga tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja penyaluran KUR.

Selain penurunan suku bunga KUR menjadi 7% efektif per tahun, Komite Kebijakan juga telah menetapkan beberapa perubahan skema KUR seperti skema KUR Multi Sektor, penetapan target minimum penyaluran KUR di sektor produksi, pengaturan mekanisme pembayaran per siklus produksi, serta perubahan kebijakan lainnya sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Perubahan kebijakan KUR yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2018, mampu mendorong percepatan penyaluran KUR. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan realisasi penyaluran dari sebesar Rp 19,6 Triliun pada bulan Februari 2018 menjadi Rp 32,3Triliun pada bulan Maret 2018(meningkat sebesar Rp12,7 Triliun).

Realisasi penyaluran KUR pada Maret 2018 ini sudah mencapai 27,6% dari total target penyaluran KUR tahun 2018 yaitu sebesar Rp 116,8 Triliun.

Peningkatan jumlah penyaluran KUR juga diikuti dengan peningkatan jumlah debitur penerima KUR. Pada Maret 2018 tercatat, jumlah debitur KUR telah mencapai 1.218.739 debitur dengan tingkat NPL sebesar0%.

Dalam rangka menjaga keberpihakan pemerintah pada pengembangan usaha mikro dan kecil, maka Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM memberikan porsi target penyaluran yang lebih besar pada skema KUR Mikro.

Hal tersebut tercermin dalam kinerja penyaluran KUR per skema yang masih didominasi penyaluran pada skema KUR Mikro yaitu sebesar Rp 20,6Triliun (63,8% dari total penyaluran KUR) kepada 1,143,697 debitur.

Diikuti dengan penyaluran KUR Kecil sebesar Rp 11,6 Triliun (35,9% dari total penyaluran KUR) kepada 70,096 debitur. Sedangkan penyaluran KUR Penempatan TKI masih relatif rendah yaitu sebesar Rp 73,9 Miliar(0,2%) kepada 4,946 debitur.

Sebaran penyaluran KUR per wilayah, masih di dominasi dengan penyaluran di Pulau Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 56,1%, diikuti dengan Sumatera 19,6% dan Sulawesi 9,4%.

Provinsi Jawa Tengah dengan penyaluran KUR sebesar Rp 5,9Triliun (18,6% dari total penyaluran KUR) menjadi provinsi dengan penyaluran KUR tertinggi, diikuti dengan Jawa Timur sebesar Rp 5,3Triliun (16,4% dari total penyaluran KUR), dan Jawa Barat sebesar Rp 4Triliun (12,5% dari total penyaluran KUR). Sebaran tersebut, sejalan dengan jumlah populasi penduduk termasuk populasi UMKM perwilayah di Indonesia.

Sampai dengan Maret 2018, telah terdapat 41 Penyalur KUR yang terdiri dari 35 Perbankan, 4 Perusahaan Pembiayaan, dan 2 Koperasi Simpan Pinjam.

Peningkatan jumlah Penyalur KUR ini diharapkan dapat semakin mempermudah UMKM dalam mengakses KUR. Beberapa pihak telah menyampaikan komitmennya untuk siap bergabung menjadi Penyalur KUR, salah satunya yaitu komitmen dari 160 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah untuk menjadi Penyalur KUR. Saat ini BPR tersebut sedang memproses persyaratan untuk dapat menjadi Penyalur KUR.

Berdasarkan laporan penyaluran KUR yang dirilis oleh Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, BRI menjadi penyalur KUR dengan kinerja penyaluran KUR tertinggi yaitu sebesar Rp 22,4Triliun (28,11% dari target), diikuti dengan Bank Mandiri sebesar Rp 14,5 Triliun (24,3% dari target) dan BNI sebesar Rp 13,4Triliun (36,3% dari target).

Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui penggerakan sektor riil, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM terus berupaya meningkatkan penyaluran KUR disektor produksi.

Telah ditetapkan target penyaluran KUR sektor produksi ditahun 2018 sebesar minimum 50% dari total penyaluran. Target penyaluran KUR disektor produksi tersebut akan terus ditingkatkan setiap tahunnya sampai dengan setidaknya minimum 70% dari total penyaluran KUR dapat disalurkan disektor produksi.

Sampai dengan Maret 2018, penyaluran KUR disektor produksi telah mencapai sebesar Rp 12,3Triliun (38% dari total penyaluran KUR). Capaian tersebut masih dibawah target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2018, namun sudah mengalami peningkatan 51% (yoy) dari penyaluran KUR sektor produksi pada Maret 2017. Hal ini menunjukkan bahwa Penyalur KUR semakin fokus menyalurkan KUR disektor produksi.

Berkenaan dengan target penyaluran KUR yang semakin meningkat baik dari sisi target jumlah penyaluran KUR, maupun dari sisi kualitas penyaluran KUR, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM terus melakukan koordinasi secara intensif.

Dalam rangka mempercepatan penyaluran KUR Khusus, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM bersama dengan Kementerian/Lembaga Teknis terkait telah melakukan pembahasan untuk menyusun Pedoman Pelaksanaan Teknis KUR Khusus yang berisi panduan bagi Penyalur KUR dalam pelaksanaan penyaluran KUR Khusus, sektor yang dibiayai KUR Khusus serta perhitungan biaya indikatif dan kebutuhan pembiayaan masing –masing komoditas yang dibiayai KUR Khusus.

Adapun komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat yang dibiayai oleh KUR Khusus yaitu kelapa sawit, kelapa, kakao, karet, penggemukan sapi, usaha sapi perah, budidaya perikanan, dan perikanan tangkap.

Sebagai upaya untuk mendorong program ketahanan pangan nasional, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM saat ini tengah menyusun skema KUR untuk pengadaan pengering padi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menargetkan skema KUR untuk pengering padi tersebut dapat dilaksanakan pada bulan April ini, yang bertepatan dengan musim panen padi periode pertama di tahun ini.

Diharapkan dengan adanya skema KUR untuk pengadaan pengering padi,maka dapat meningkatkan produktivitas penggilingan padi serta dapat meningkatkan kualitas beras yang diproduksi.

Dalam rangka menjaga ketepatan sasaran penyaluran KUR, Komite Kebijakan telah melaksanakan sosialisasi kebijakan KUR tahun 2018 di 6 lokasi yaitu Pekanbaru, Surabaya, Makassar, Batam, Manado, Mataram.

Pada kesempatan tersebut, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah memberikan informasi terkait kebijakan KUR tahun 2018 kepada Penyalur KUR, Penjamin KUR, serta Pemerintan Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota seluruh Indonesia.

Selain pelaksanaan sosialisasi dibeberapa daerah, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga aktif menyampaikan informasi perkembangan kinerja KUR melalui laman resmi yaitu www.kur.ekon.go.id.

Diharapkan melalui publikasi kebijakan tersebut, KUR dapat semakin dikenal oleh masyarakat dan dapat semakin banyak UMKM yang mengakses KUR. Diharapkan target penyaluran KUR tahun 2018 sebesar Rp 116,8 Triliun dapat tercapai dan terjaga ketepatan sasarannya.

 

Sumber: www.ekon.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here