Kementerian Kopererasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mendorong generasi milenial untuk mau terlibat aktif memajukan koperasi di tanah air. Hal itu dalam rangka mengantisipasi bonus demokrasi dan perkembangan revolusi industri 4.0.
“Koperasi ini harusnya diisi oleh anak-anak muda yang produktif dan kreatif, tapi, sayangnya, kalau mendengar kata koperasi anak-anak muda agak kurang tertarik,” kata Pelakana Tugas (Plt) Deputi bidang Pengembangan SDM Kemenkop UMK, Nuri Nuryanto, dalam forum tematik Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) di Hotel Holiday Inn, Bandung, Jabar, Kamis (18/10).
Menurut Nuri, banyaknya anak muda yang kurang tertarik dengan koperasi karena mereka belum paham apa itu koperasi. Padahal, badan usaha yang berbadan hukum di Indonesia ini hanya ada 2 (dua), Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi.
“Artinya apa, kalau secara formil kekuatan hukum koperasi itu sama dengan PT,” tuturnya.
Nuri menegaskan bahwa koperasi bisa saja bergerak di bidang yang digandrungi generasi milenial, yaitu teknologi informasi yang ke depannya membutuhkan kolaborasi.
“Nah, kalau dengan semangat kolaborasi itu yang paling dibutuhkan ya koperasi. Itu yang paling benar,” ujarnya.
Nuri menyontohkan, operasi bisnis berbasis aplikasi seperti Go Jek yang bertumpu pada sharing ekonomi.
“Para pengemudi Go Jek itu kan bukan karyawan Go Jek tapi sebutannya mitra. Nah di koperasi anggotanya ya pemilik. Koperasi bukan milik pengurus tapi milik anggotanya. Artinya, mereka punya hak yang sama untuk mengutarakan pendapatnya,” tandasnya.
Nuri menyebutkan bahwa Kemenkop UKM saat ini sedang meluncurkan program reformasi total koperasi. Program ini terdiri dari tiga langkah yaitu reorientasi, rehabilitasi dan pengembangan koperasi.
“Reorientasi sekarang pendekatannya tidak lagi pendekatan kuantitas tapi kita bicara kualitas,” jelasnya.
Kemenkop UKM berharap agar koperasi didirikan oleh orang-orang yang paham koperasi. “Jadi tidak sekedar ikut-ikutan, tapi didirikan oleh orang yang paham koperasi, maka yang namanya penyuluhan itu penting,” ucapnya.
Terkait rehabilitasi koperasi, salah satu langkahnya adalah melalui pemutakhiran data. Nantinya, koperasi-koperasi yang tidak bisa dihidupkan lagi, dilakukan langkah-langkah pembubaran.
Ketiga melalui pengembangan, koperasi diharapkan bisa berkembang sebagaimana usaha-usaha sebagaimana badan usaha lain.
“Contohnya, ada koperasi yang melantai di Bursa Efek Indonesia, ada Kospin Jasa, juga Koperasi Karyawan Telkomsel yang sudah modern dan mempunyai 5 anak perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi,” terang Nuri.
Nuri menyatakan bahwa dibandingkan dengan PT, koperasi punya kelebihan karena boleh memiliki PT. Sedangkan PT tidak bisa memiliki koperasi. “PT nya ada tapi koperasinya itu milik karyawan PT tersebut. Seperti Koperasi Karyawan PT Semen Gresik yang juga punya banyak anak perusahaan dan pabrik,” tukasnya.
Untuk itu, Nuri mendorong generasi milenial untuk bergabung dalam koperasi-koperasi dari memiliki usaha sendiri-sendiri dan bersaing satu sama lain. “Mending bekerja sama atas nama koperasi. Sama-sama hobi otomotif misalnya, dirikan aja koperasi bergerak di bidang otomotif, biarkan koperasinya yang menyediakan kebutuhan anggotanya,” tegasnya.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Rahmawati Alfiyah