Home Nasional Korban Persekusi CFD Jakarta Diperiksa Polda Metro Jaya

Korban Persekusi CFD Jakarta Diperiksa Polda Metro Jaya

54
0
SHARE

Stedi Repki Watung, korban yang diduga mendapatkan intimidasi dari sekelompok orang yang memakai atribut #2019GantiPresiden, dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (7/5).

Stedi dipanggil dalam kapasitas sebagai pelapor dan pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama dilakukan.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi tindakan persekusi dan intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum kepada seorang peserta jalan sehat dan senam bersama, Minggu (29/4).

Selanjutnya, Stedi melaporkan dugaan persekusi tersebut ke polda Metro Jaya, Senin (30/4) lalu. Laporan Stedi kemudian diterima dengan nomor : LP/2362/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April.

Dalam kedatangannya di Polda Metro Jaya, korban didampingi oleh kuasa hukumnya Joshua Victor dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional (DPD JAMAN) DKI Jakarta, Bastian. Joshua sendiri merupakan advokat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN).

“Kami hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara persekusi yang menimpa rekan kami ini yang terjadi pada tanggal 29 April 2018 lalu,” ujar Joshua.

Ia menyampaikan bahwa dirinya sudah membawa bukti berupa video dugaan persekusi. Menurut Joshua, barang bukti tersebut akan diserahkan kepada penyidik. “Kita membawa beberapa alat bukti yang nantinya akan diserahkan kepada penyidik, ada beberapa barang bukti yang akan diserahkan di antaranya video,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional (DPD JAMAN) DKI Jakarta, Bastian, menyayangkan tindakan persekusi dan intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum yang memakai atribut #2019GantiPresiden kepada anggotanya.

“Kami menyayangkan tindakan ini, Pak Stedy adalah salah satu pengurus kami di Setia Budi, Jakarta Selatan,” terang Bastian dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/4).

Bastian menjelaskan, saat minggu pagi korban sedang mengikuti kegiatan CFD secara bersama-sama dengan anggota lain dengan memakai kaos warna putih dengan tulisan #DiaSibukKerja.

Namun, lanjutnya, saat melewati sejumlah kerumunan orang yang memakai kaos dengan atribut #2019GantiPresiden, korban dihentikan dan diolok-olok dengan kalimat yang tidak pantas.

“korban dikeroyok, didorong, jalannya diusik, dikata-katai kecebong, dituduh bayaran, dan disodori sejumlah uang,” jelasnya.

Ia menilai bahwa tindakan tersebut telah melanggar hukum. Maka dari itu, Bastian meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

“DPD JAMAN DKI Jakarta bersama YLBH Kemandirian akan melaporkan kejadian yang menimpa Pak Stedy anggota JAMAN DKI Jakarta ke Kapolres Jakarta Pusat,” tegasnya.

Bastian juga mengajak relawan dan pendukung Presiden Joko Widodo lainnya untuk bersatu dalam sebuah gerakan dalam bentuk sekretariat bersama.

“Kepada semua teman-teman relawan dan pendukung Pak Jokowi yang lain, mari lahirkan persatuan gerakan nasional pendukung Joko Widodo dengan membentuk sekber dalam melawan segala bentuk provokasi, intimidasi dan Persekusi yang memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI,” tandasnya.

 

Reporter: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here