Home Ekonomi Making Indonesia 4.0 Pangkas Impor Komponen Elektronika 20 Persen

Making Indonesia 4.0 Pangkas Impor Komponen Elektronika 20 Persen

162
0
SHARE
Kredit foto: http://marketeers.com

Kementerian Perindustrian berkomitmen melakukan penguatan terhadap industri komponen elektronika di dalam negeri. Hal ini untuk meningkatkan suplai bahan baku dasar domestik dan membangun kemampuan manufaktur komponen bernilai tambah tinggi.

“Upaya tersebut sejalan dengan implementasi Making Indonesia 4.0, yang memfokuskan pada perbaikan aliran material dalam rangka mendukung proses produksi sektor manufakturnya sehingga mengurangi ketergantungan impor,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (19/10).

Menurut Ngakan, B4T Bandung sebagai UPT di bawah BPPI Kemenperin, siap menyediakan sarana riset dan perekayasaan serta mendukung pelayanan standardisasi melalui laboratorium pengujian untuk komponen elektronika,di antaranya resistor, switch dan relay, inductor, lilitan, serta baterai.

“Dengan penerapan roadmap Making Indonesia 4.0, diharapkan dapat mengembangkan para pemain lokal andalan yang berkemampuan tinggi dalam mengurangi rasio impor untuk komponen elektronika sebesar 20 persen hingga tahun 2021,” paparnya.

Ngakan menambahkan, dalam peta jalan tersebut, pemerintah juga berupaya menarik investasi industri elektronika kelas dunia sehingga ke depan manufaktur domestik dapat memiliki daya saing global. Untuk itu diperlukan pemberian fasilitas insentif yang menarik.

“Sehingga kita dapat membangun manufaktur kelas atas, seperti yang memiliki kemampuan dalam industri komponen ponsel dan baterai untuk kendaraan listrik,” ujarnya.

Selain itu, diperlukan peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pendidikan vokasi industri serta program foreign talent mobility sesuai kebutuhan saat ini. Langkah lainnya adalah memacu terciptanya inovasi lokal. Misalnya dengan membangun litbang nasional, pemberian insentif litbang swasta, dan transfer teknologi dari perusahaan kelas dunia.

“Jadi, nantinya selain assembly, kita juga mampu untuk mendesain dan menghasikan produk komponen elektronika yang inovatif dengan ditunjang tenaga kerja terampil,” tutur Ngakan.

Apalagi, secara regional, Indonesia memiliki potensi dalam pengembangan industri elektronika karena tersedianya pasar domestik yang besar. “Maka itu, di dalam Making Indonesia 4.0, industri elektronika merupakan satu dari lima sektor yang diprioritaskan pengembangannya agar siap memasuki era revolusi industri keempat,” imbuh Ngakan.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto menyampaikan, pihaknya mendorong penguatan struktur industri elektronika di dalam negeri melalui peningkatan investasi. Upaya ini selain mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, juga diyakini memacu daya saing sektor manufakur nasional sehingga bisa menjadi bagian dari rantai pasok di pasar global.

Kemenperin mencatat, investasi industri elektronika mencapai Rp 8,34 triliun pada tahun 2017, terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 7,65 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp 690 miliar. Capaian investasi tahun lalu tersebut, meningkat dibanding tahun 2016 yang tercatat hingga Rp 5,97 triliun dan tahun 2015 di angka Rp 3,51 triliun.

“Perkembangan investasi itu di antaranya ada yang dari industri televisi, peralatan perekam, consumer electronics, dan peralatan fotografi. Selain itu, terdapat juga industri komponen, antara lain sektor manufaktur untuk baterai dan aki, peralatan lighting elektrik, peralatan elektrotermal rumah tangga, serta domestic appliances,” sebut Harjanto.

Harjanto menuturkan, dengan maraknya investasi industri elektronika yang masuk ke Indonesia, populasi sektor ini tumbuh hingga 67 unit usaha tahun 2017 atau naik dibanding tahun sebelumnya sebanyak 57 unit usaha. Kemenperin menargetkan, pertumbuhan populasi sektor ini di tahun 2018 bisa mencapai lebih dari 72 unit usaha.

“Sementara itu, total penyerapan tenaga kerja di industri elektronika pada tahun 2017 sebanyak 202 ribu orang, naik dibanding tahun 2016 yang mencapai 185 ribu orang dan tahun 2015 sekitar 164 ribu orang,” paparnya.

 

Sumber: www.kemenperin.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here