Home Pangan Mendag Putuskan Impor Beras, STN: Ini Tidak Wajar

Mendag Putuskan Impor Beras, STN: Ini Tidak Wajar

60
0
SHARE

Kementerian Perdagangan baru saja menyatakan akan melakukan impor beras sebesar 500.000 ton jenis khusus pada akhir bulan ini untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri. Pilihan tersebut dilakukan setelah operasi pasar beras yang beberapa hari terakhir dilakukan tidak mampu mempengaruhi turunnya harga beras di tingkat konsumen.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai menilai bahwa keputusan tersebut tidak wajar. Pasalnya, akhir Januari telah masuk masa panen raya.

“Ini tidak wajar, akhir bulan ini dan bulan depan adalah masa-masa puncak panen raya padi di hampir seluruh daerah,” ujar Rifai dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/1).

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa pada bulan Januari akan ada 300.000 ton gabah dan bulan Februari akan ada panen dengan jumlah produksi 4,9 juta ton gabah kering giling.

Menurut Rifai, kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah saat ini akan merugikan petani. Pasalnya, datangnya impor akan menekan  harga jual gabah petani yang akan segera melakukan panen.

“Impor beras itu nanti akan menekan harga gabah petani, sebentar lagi masa panen, petani yang rugi,” tegasnya.

Ia menganggap bahwa keputusan Mendag melakukan impor beras tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kondisi objektif di lapangan.

“Dasar keputusan impor beras oleh Kemendag sangat sederhana, jauh dari situasi objektif data maupun objektif di lapangan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti beberapa hari yang lalu menyatakan bahwa stok beras di Bulog awal tahun ini mencapai 1 juta ton. Menurutnya, stok tersebut dapat mencukupi kebutuhan beras hingga empat bulan ke depan.

Rifai menuding bahwa tidak ada koordinasi yang baik antar lembaga/kementerian yang menangani persoalan pangan di tubuh pemerintahan. “Antar Lembaga negara tidak ada koordinasi dengan baik tentang data-data ketersediaan beras, Mentan, Mendag, dan Bulog.”

Bahkan, lanjutnya, ada indikasi permainan kartel pangan yang sengaja mencari untung dengan memainkan harga beras di pasaran.

“Ada indikasi politik cari untung, ada pihak swasta yang diuntungkan dari impor beras ini,” cetus Rifai.

Rifai menjelaskan bahwa keributan soal harga beras tersebut merupakan dampak dari liberalisasi pangan yang diterapkan oleh Pemerintah. Menurutnya, harga pangan seharusnya dikendalikan oleh negara, dalam hal ini Pemerintah.

“Ini konsekwensi liberalisasi pangan yang dilakukan pangan oleh pemerintah hari ini. Harga pangan diserahkan kepada mekanisme pasar. Seharusnya pemerintah yang mengendalikan harga. Tata niaga pangan harus diserahkan kepada bulog,” pungkasnya. (HK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here