Home Energi Menjaga Ketersediaan Migas

Menjaga Ketersediaan Migas

64
0
SHARE

Dalam memenuhi kewajiban untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sektor energi, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di seluruh wilayah di Indonesia.

Hal itu karena kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dengan kondisi infrastruktur yang tidak merata menjadikan distribusi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi terhambat.

Akibatnya, banyak masyarakat di luar Pulau Jawa yang tidak mendapatkan BBM dengan harga yang sama seperti di Pulau Jawa.  Satu liter solar Rp 100.000 di Papua, sedangkan di Jawa hanya Rp 5.150.

Presiden mengatakan, kebijakan BBM Satu Harga merupakan jawaban atas permasalahan itu.  Memang,  dalam pelaksanaan awalnya, banyak pihak yang meragukan kelangsungan kebijakan tersebut.

Untuk itu,  Ia memerintahkan Kementerian ESDM dan BUMN untuk menghitung biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk menyokong kebijakan BBM Satu Harga.

“Saya perintahkan kepada Menteri BUMN dan ESDM menghitung berapa sebetulnya biaya tambahan yang harus dikeluarkan.  Ternyata kurang lebih Rp 800 miliar. Dulu subsidi bbm bisa Rp300 triliun diberikan, ini kenapa Rp 1 triliun tidak diberikan? Itu sebabnya saya putuskan mengapa BBM Satu Harga itu harus!” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam memenuhi pasokan energi atau menjaga kedaulatan, khususnya sektor minyak dan gas bumi (migas) dan selaras dengan visi dari program Nawacita Jokowi.

Pemerintah bertanggung jawab dalam mengawal ketersediaan migas sekaligus memberikan harga terjangkau yang selama ini sulit dinikmati masyarakat di kawasan Indonesia timur maupun terpencil.

Migas adalah faktor penting dalam menggerakkan ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.  Ketika tidak dikendalikan secara baik,  maka berdampak pada perekonomian nasional.

Keputusan pemerintah dengan terus memberikan subsidi solar,  minyak tanah dan elpiji 3 kg adalah upaya memberikan rasa keadlilan sosial.

Kebijakan pengalihan subsidi BBM yang begitu besar di masa lalu kini diarahkan ke sektor produktif maupun memberikan jaminan sosial bagu lapisan masyarakat termiskin.

Sejauh ini, Pertamina sebagai BUMN Migas mendapat penugasan khusus pemerintah untuk menyalurkan BBM Satu Harga di 54 titik di beberapa wilayah seperti Papua,  Maluku,  Sulawesi dan Kalimantan. Wlayah itu memang selama ini sulit mengakses BBM dengan harga normal seperti di Jawa, Bali, dan Sumatra.

Adapun permintaan masyarakat akan BBM bersubsidi maupun premiun /pertalite/pertamax masih bisa dipenuhi secara baik oleh Pertamina.

Mengacu data Kementerian ESDM,  volume BBM bersubsidi tahun 2018 sebesar 16,22 juta kiloliter (KL). Angka itu terdiri dari minyaj tanah sebesar 0,61 juta KL, dan volume solar sebesar 15,62 juta KL.

Kementerian ESDM mencatat realisasi penyaluran BBM bersubsidi sampai Mei 2018 totalnya mencapai 6,06 juta KL. Angka Itu masih 37% dari volume yang ditetapkan di APBN 2018.

Pemerintah bersama DPR juga sudah sepakat untuk  meningkatkan alokasi subsidi solar pada tahun 2019, Hal itu terkait fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar dan kenaikan harga minyak mentah dunia. Artinya, ada jaminan harga BBM bersubsidi tidak akan naik sampai tahun 2019.

Disisi lain, pemerintah terus mendorong Pertamina untuk lebih efisien dan meningkatkan produktivitas. Pertamina harus menjalankan Public Service Obligation (PSO) dengan menjual BBM bersubsidi Dan BBM Satu Harga dengan konsekuensi mengurangi laba perseroan.

Namun pemerintah di satu sisi memberikan 12 Wilayah Kerja Hulu Migas kepada Pertamina sehingga dapat meningkatkan produksi hulu migas 100% yang tentunya akan melipatgandakan pendapatan dari bisnis Hulu Pertamina.

Bahkan, salah satu blok migas terbesar di Indonesia, Blok Rokan yang sudah 50 tahun dikelola Chevron akan diserahkan kepada Pertamina mulai tahun 2021.

 

Reporter: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here