Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto optimis bahwa industri Indonesia akan dapat tumbuh lebih tinggi. Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 5,67 persen di tahun 2018.
Target tersebut akan terus dipacu oleh sebsektor, terutama industri logam dasar, makanan dan minuman, alat angkutan, mesin dan perlengkapan, farmasi, kimia, dan elektronika. Selain itu, akan didukung juga oleh pembangunan kawasan industri di pelbagai daerah di Indonesia.
“Kami optimis bahwa industri Indonesia akan dapat tumbuh lebih tinggi. Untuk itu, diperlukan kerja bersama dengan seluruh stakeholders guna menjalankan langkah-langkah strategis dalam mencapai target pertumbuhan industri tersebut,” kata Airlangga dalam Seminar Nasional Outlook Industri 2018 di Jakarta, Senin (11/12).
Airlangga menuturkan, agar Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan brkesinambungan, pelbagai potensi dan peluang untuk mengakselerasikan pertumbuhan industri akan dimanfaatkan secara optimal.
“Optimisme dunia usaha dan konsumen dapat menjadi peluang dan kesempatan dalam memacu pertumbuhan industri nasional,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Airlangga, Kementerian Perindustrian bersama pemangku kepentingan terkait bersinergi untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di sektor industri.
Hal itu antara lain melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum, penggunaan teknologi terkini untuk mendorong peningkatan mutu, efisiensi dan produktivitas, serta pemberian fasilitas berupa insentif fiskal.
Kemudian didukung dengan ketersediaan bahan baku, harga energi yang kompetitif, sumber daya manusia (SDM) kompeten,serta kemudahan akses pasar dan pembiayaan.
“Pertumbuhan konsumsi juga perlu dijaga dan kembali ditingkatkan agar permintaan terhadap produk-produk industri semakin meningkat. Selain itu, stimulus fiskal dari dana desa dan belanja pemerintah terus kita dukung, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
menurut Airlangga, pelbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil positif untuk perkembangan industri nasional.
Hal itu antara lain, Indeks daya saing Indonesia saat ini semakin meningkat, jumlah investasi di sektor industri yang terus bertambah sehingga berdampak terhadap peningkatan populasi industri dan penyerapan tenaga kerja, capaian hilirisasi industri yang semakin baik, hingga peningkatan jumlah industri kecil dan menengah yang telah mengaplikasikan ekonomi digital.
“Bahkan, pendidikan vokasi juga terus bertambah dan menghasilkan tenaga kerja yang tersertifikasi. Semua upaya dan capaian ini tentu tidak lepas dari peran serta dunia usaha khususnya pelaku industri, instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah serta masyarakat Indonesia secara umum,” paparnya.
Sebagai informasi, Pada triwulan III tahun 2017, pertumbuhan industri pengolahan non-migas Indonesia mencapai 5,49 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,06 persen. Cabang industri yang menopang kinerja manufaktur tersebut, antara lain industri logam dasar yang tumbuh 10,6 persen, diikuti industri makanan dan minuman 9,49 persen, industri mesin dan perlengkapan 6,35 persen, serta industri alat transportasi 5,63 persen.
Kinerja penyerapan tenaga kerja di sektor Industri pun menunjukkan peningkatan, dari 15,54 juta orang tahun 2016 menjadi 17,01 juta orang pada 2017.
Sementara itu, di mata internasional, Indonesia dipandang sebagai salah satu negara industri terbesar di dunia. Menurut United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Indonesia menempati posisi ke-9 dunia sebagai negara penghasil nilai tambah terbesar dari sektor industri.
Selain itu, apabila dilihat dari persentase kontribusi industri, Indonesia masuk dalam peringkat empat besar dunia. Indonesia juga mengalami peningkatan pada Global Competitiveness Index, yang saat ini mengalami kenaikan di posisi ke-36 dari sebelumnya peringkat ke-41.
“Industri masih menjadi kontributor terbesar bagi perekonomian nasional,” tutupnya. (red)