Home Olahraga Menpora: Bonus Atlet Asian Games 100% dari APBN

Menpora: Bonus Atlet Asian Games 100% dari APBN

45
0
SHARE
Sumber foto: https://jpp.go.id

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memastikan seluruh bonus bagi atlet peraih medali di Asian Games 2018 yang diserahkan dengan cepat tersebut bersumber 100 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Dari mana dananya? ini full 100 persen APBN, swasta belum. Swasta mungkin langsung ke atlet dan pelatih masing-masing ya,” ungkap Imam dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Atlet Kita, Prestasi bangsa” di Auditorium Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Senin (3/9).

Imam menjelaskan alasan cepatnya bonus turun dan diserahkan langsung kepada para atlet adalah karena koordinasi dan kerja sama yang sangat baik di antara pihak-pihak terkait. “Kenapa cepat? karena kita kerja sama dengan Kementerian Keuangan, perbankan, dan tentu tim Kemenpora yang lembur 3 hari 3 malam tidak tidur. Saya juga harus gitu, setelah nonton pertandingan, kami begadang mengerjakan sertifikat atlet, memastikan nama tidak salah untuk di rekening dan buku tabungan. Terima kasih kepada Menkeu dan perbankan yang membantu itu semua,” jelasnya.

Ia menegaskan bonus tersebut sama sekali tidak dipotong pajak, sehingga diterima secara utuh oleh atlet. Untuk memastikan itu, Ia pun langsung mengecek buku tabungan mereka sesaat setelah dibagikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (2/8/2018) kemarin.

“Tentu saya harus cek, masing-masing saya panggil, saya cek benar tidak jumlahnya sesuai SK (Surat Keputusan) saya. Kayak Aries (Atlet Panjat Tebing), saya minta buku tabungannya mana, kita cocokkan bener ngga angka yang diberikan Presiden dan di buku tabungan. Alhambudlillah benar dan tanpa potongan pajak,” tandasnya.

Sebagai informasi, bonus bagi para atlet berdasarkan medali yang diraih yakni 1,5 miliar (emas perorangan), 1 miliar (emas pasangan/ganda), 750 juta (emas beregu), 500 juta (perak perorangan), 400 juta (perak pasangan/ganda), 300 juta (perak beregu), 250 juta (perunggu perorangan), 200 juta (perunggu pasangan/ganda), dan 150 juta (perunggu beregu).

 

Sumber: https://jpp.go.id

Editor: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here