Home Nasional Pembangunan Perbatasan Tidak Boleh Asal-Asalan

Pembangunan Perbatasan Tidak Boleh Asal-Asalan

65
0
SHARE
Sumber foto: https://jpp.go.id

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan keseriusan pemerintah dalam membangun perbatasan. Bahwa pembangunan perbatasan itu sama halnya membangun sebuah daerah mulai dari nol, jadi tidak boleh asal-asalan.

“Membangun daerah perbatasan tidak boleh asal asalan. Ibarat memangun daerah mulai dari nol, harus ada sinergitas dari berbagai instansi dan didukung oleh masyarakat agar hasilnya dapat benar benar dirasakan oleh masyarakat,” jelas Tjahjo yang sekaligus Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tersebut.

Menurut Tjahjo, sinergitas yang diperlukan dalam membangun perbatasan harus melibatkan berbagai pihak antara lain TNI, Polri, dan Kementerian/Lembaga terkait dan berbagai instansi lainnya. Hal ini bertujuan agar pembangunan efektif dan dapat bermanfaat untuk semua lapisan masyarakat.

“Jangan ada lagi pembangunan yang salah perencanaanya. Harus diingat kalau membangun puskesmas harus ada dokternya sekaligus rawat inapnya, membangun sekolah harus ada bangkunya sekaligus tasnya jangan lupa membangun pasar agar masyarakat dekat mencari kebutuhan pokok. Pengambilan kebijakan yang salah terutama dalam perencanaan kegiatan jangan sampai terjadi di perbatasan,” tandasnya.

“Harus dibangun sinergitas yang baik antara berbagai Kementerian dan Pemerintah Daerah. Semua harus dilibatkan karena sekali lagi saya tekankan, pembangunan perbatasan tidak boleh asal-asalan” imbuh Tjahjo.

Pernyataan Tjahjo tersebut bukan tanpa alasan, karena perbatasan merubahan lokasi terluar Negara Indonesia, harus didukung dengan sarana prasarana yang memadai. Masih banyak ditemukan masyarakat perbatasan yang menyeberang ke negara tetangga untuk bersekolah dan kadang membeli kebutuhan pokok yang tidak tersedia di perbatasan.

“Pembangunan di Perbatasan merupakan program Nawacita Bapak Jokowi dan Jusuf Kalla. Program ini harus di dukung oleh masyarakat, jangan takut datang ke perbatasan karena pemerintah menjamin setiap warga negara terlayani sampai titik terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

 

Sumber: https://jpp.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here