Home Nasional Pemerintah Targetkan 7,93 Persen KPM PKH Tergraduasi

Pemerintah Targetkan 7,93 Persen KPM PKH Tergraduasi

74
0
SHARE
-

Kementerian Sosial targetkan 7,93 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan tergraduasi pada tahun 2019.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, peningkatan jumlah graduasi mandiri peserta PKH seiring dengan tekad pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah 9,5 persen.

Untuk itu, Kementerian Sosial meningkatkan pelaksanaan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) atau Familly Development Session (FDS).

“Kegiatan dilakukan secara masif oleh para pendamping PKH ke setiap KPM. Pendamping mengarahkan KPM agar memanfaatkan bantuan PKH untuk keperluan produktif diantaranya Meningkatkan kesehatan Ibu dan Anak melalui pembelian pangan yang mendukung pada peningkatan Gizi, ujar Agus di Jakarta, Kamis (24/1).

menurut Agus, meningkatkan partisipasi sekolah bagi anak-anak bertujuan agar mereka dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, agar dapat mengarahkan para penerima manfaat PKH untuk mewujudkan kemandirian ekonomi agar tidak tergantung pada bantuan PKH.

Tercatat jumlah KPM yang telah sejahtera atau graduasi terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 sebanyak 230.351 KPM atau sebesar 2,3 persen dari total 6 juta peserta. Pada tahun 2018 tercatat 621.789 KPM atau sebesar 6,21 persen dari 10 juta KPM. Pada tahun 2019 ditargetkan sebesar 793.000 atau 7,93 persen dari 10 juta KPM.

“Target peningkatan jumlah KPM yang tergraduasi sangat realistis mengingat indeks bantuan dan FDS yang juga ditingkatkan,” katanya.

Indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 terdiri dari dua jenis bantuan yakni Bantuan Tetap dan Bantuan Berdasarkan Komponen. Bantuan tetap setiap keluarga per tahun adalah Rp 550 ribu dan PKH Akses Rp 1 juta.

“Bantuan berdasarkan komponen setiap jiwa per tahun terdiri dari Ibu Hamil Rp 2.400.000, Anak usia dini 0–6 tahun Rp 2.400.000, SD/Sederajat Rp 900.000, SMP/Sederajat Rp 1.500.000, SMA/Sederajat Rp 2.000.000, Penyandang Disabilitas Berat Rp 2.400.000, Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas Rp 2.400.000. Bansos PKH diberikan 4 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, Oktober,” terang Agus.

Sebagaimana diketahui, bantuan PKH tahap I yang diluncurkan pada bulan Januari sebesar Rp 12,28 trilliun. Pada 2019 bansos PKH menyasar 10.000.230 KPM atau total anggota KPM PKH 17.911.452 jiwa.

“Rinciannya, KPM yang memiliki ibu hamil 165.851 jiwa, anak usia dini 3.210.000 jiwa, anak SD 6.644.900 jiwa, SMP 3.581.800 jiwa, SMA 2.585.400 jiwa, lanjut usia 1.612.200 jiwa dan penyandang disabilitas berat 110.992 jiwa,” tandas Agus.

Sumber: https://jpp.go.id

Editor: Puput KJ

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here