Melihat Situasi Politik di Dalam Negeri
Jamaninfo.com, Rilis – Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PERINMA) ikut angkat bicara terkait isu politik seputar pemilu yang terjadi di tanah air. Sejumlah kejadian seperti adanya pelanggaran berat terhadap kode etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), membuat perhimpunan diaspora Indonesia yang berkedudukan di Eropa ini mengeluarakan pernyataan sikap yang menyesalkan Tindakan Ketua MK Anwar Usman, yang dalam amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi. Tindakan Anwar Usman ini telah mencederai marwah MK dan berakibat turunnya kepercayaan publik terhadap MK.
Dalam pernyataannya, PERINMA juga mengapresiasi putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK dan meminta kepada Ketua MK yang baru untuk bekerja secara professional, sehingga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang memegang kekuasaan secara independent dan sebagai pengawal konstitusi.
Terkait dengan situasi pilpres yang terjadi di tanah air, dalam suratnya PERINMA juga mengutuk segala bentuk ketidaknetralan aparatur sipil negara termasuk di dalamnya apparat hukum dan keamanan yang melakukan tindakan keberpihakan kepada salah satu paslon dan merugikan paslon lainnya. Perhimpunan ini berharap aparatur negara dapat menjunjung tinggi netralitas dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. PERINMA dalam suratnya juga mengangkat isu adanya dugaan perbuatan aparat keamanan yang diduga melakukan intimidasi kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan keluarganya oleh karena yang bersangkutan memprotes kebijakan pemerintah, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres. Terkait dengan hal ini, PERINMA menyesalkan aparat keamanan yang terlibat didalamnya dan meminta agar proses sanksi hukum harus dijalankan apabila adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir suratnya, PERINMA meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk selalu menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, bertindak sesuai hukum yang berlaku, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta memohon kepada seluruh komponen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Surat Pernyataan Sikap ini ditandatangani oleh Rizal Tirta selaku Ketua Umum dan Andi Tinellung selaku Sekretaris Jenderal PERINMA.(*)