Home Nasional Presiden Perintahkan Kapolri Tindak Pelaku Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

Presiden Perintahkan Kapolri Tindak Pelaku Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

103
0
SHARE
Sumber foto: http://setkab.go.id

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan langsung kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian untuk menindak dan menyelesaikan kasus teror bom yang terjadi di rumah dua impinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif.

“Kemarin siang sudah saya perintahkan  langsung ke Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan ini dengan tuntas, karena ini menyangkut intimidasi kepada para penegak hukum kita. Saya kira tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya,” kata Presiden usai meninjau Gudang Bulog, di Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/1).

Mengenai aksi teror yang berulang terjadi kepada petgas KPK tersebutm Presiden menegaskan, dirinya sudah memerintahkan untuk semuanya dijaga dari sisi keamanan, terutama penyidik-penyidik dan juga seluruh komisioner KPK.

“Tapi kalau masih ada kejadian,ya cari agar semuanya menjadi jelas dan gamblang siapa pelakunya,” tegasnya.

Presiden juga meyakini bahwa aksi teror yang dialami oleh petugas maupun pimpinan KPK itu tidak akan membuat kendor upaya pemberantasan korupsi.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (9/1) pagi, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat, dipasangi pipa berkekuatan ledak tinggi. Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dilempari dua bom molotov. Tidak ada korban dalam peristiwa yang terjadi hampir bersamaan itu.

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here