Home Nasional Presiden: WTP Kewajiban dalam Penggunaan APBN

Presiden: WTP Kewajiban dalam Penggunaan APBN

65
0
SHARE

Presiden Joko Widodo menganggap bahwa predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintahan dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Harus dipastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang rakyat yang disalahgunakan,” ujar Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 dan Institusi Pengelola Keuangan Negara Lainnya dalam rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Istana Kepresidenan, Bogor Jawa Barat, Selasa (5/12).

Presiden mengingatkan bahwa predikat WTP merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam menggunakan uang rakyat. Maka dari itu, kerja keras yang dilakukan selama ini tidak boleh terhenti hanya lantaran predikat WTP.

“Kerja keras yang tidak boleh berhenti begitu saja sebab WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban kita dalam menggunakan APBN,” tuturnya.

Presiden meminta kepada jajaran pemerintahan untuk menjadikan WTP sebagai standar bagi tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh puas dengan predikat WTP yang didapatkan pada tahun 2016 setelah 12 tahun tidak mampu menggapainya.

“Saya kira bukan itu. Kita justru harus semakin terpacu supaya tahun ini, tahun depan, dan tahun-tahun berikutnya pemerintah pusat terus mendapatkan opini WTP dan itu harus menjadi sebuah standar,” ucap Presiden.

Presiden menyampaikan,predikat WTP merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kepercayaan rakyat. Hal itu demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pasalnya, pemerintah harus mampu menunjukkan tanggung jawab dalam menggunakan uang rakyat.

“Ini yang saya minta benar-benar diperhatikan karena bukan sembarangan pertanggungjawabannya. Jangan hanya karena pemeriksaan ini sebuah kegiatan rutin tahunan, lalu semuanya menganggap gampang saja,” jelasnya.

Maka dari itu, sambung Presiden, pemerintah saat ini sedang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Presiden. Perpres tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dari hulu hingga hilir.

“Kalau sistem ini berjalan saya meyakini semuanya menjadi semakin transparan, mudah dipertanggungjawabkan, tidak ada ruang untuk bermain-main dengan APBN,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar dapat bekerja sama dan terbuka dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK harus ditempatkan sebagai mitra pemerintahan guna memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik.

“BPK akan menjaga independensi serta profesionalitas sepanjang proses pemeriksaan sehingga, dengan niat dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan BPK, saya percaya kepercayaan rakyat akan terus kita peroleh bersama,” tutupnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here