Home Nasional Tahun 2018, Cakupan Air Bersih Indonesia Capai 73,6 Persen

Tahun 2018, Cakupan Air Bersih Indonesia Capai 73,6 Persen

143
0
SHARE
Kredit foto: www.aldp-papua.com

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya terus berupaya meningkatkan cakupan pelayanan air bersih  di Indonesia.

Pada tahun 2014, cakupan air bersih di Indonesia 68% dan berhasil meningkat sebesar 73,6% pada 2018. Tahun 2019 ditargetkan cakupan layanan air bersih mencapai 76,2%.

Peningkatan akses air bersih turut berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih sehat. Upaya meningkatkan jumlah masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah atau MBR di perkotaan mendapatkan pelayanan air bersih perpipaan, salah satunya dilakukan melalui Program Hibah Air Minum.

Melalui Program Hibah Air Minum, Pemerintah berupaya mengatasi permasalahan yang dihadapi MBR mendapatkan akses air bersih perpipaan PDAM akibat biaya pemasangan sambungan baru yang tidak terjangkau. Dari sisi PDAM, program ini mengurangi kapasitas berlebih (idle capacity) yang tidak termanfaatkan PDAM.

“Pertambahan jumlah penduduk terutama di perkotaan, mengakibatkan kebutuhan prasarana air bersih dan sanitasi juga meningkat. Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses aman air bersih di Indonesia yang saat ini baru mencapai 73,6%,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Salah satu kota yang melaksanakan program hibah air minum adalah Kota Padang. Cakupan akses air minum aman di ibukota Sumatera Barat ini tahun 2017 baru mencapai 78,57%.

Pada tahun 2018, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya telah menambah jumlah sambungan rumah (SR) baru air PDAM kepada MBR sebanyak 4.500 SR atau sekitar 18.000 jiwa dengan nilai hibah Rp 13,5 miliar.

Sementara capaian selama 6 tahun (2012-2018), Program Hibah Air Minum di Kota Padang telah memberikan akses air bersih bagi 17.500 SR atau sekitar 70.000 jiwa.

Selain Kota Padang, sebanyak 12 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumbar juga menerima manfaat program hibah air minum tahun 2012-2018 yakni Kabupaten Pasaman (6.644 SR), Pasaman Barat (4.989 SR), Lima Puluh Kota (1.814 SR), Payakumbuh (3.700 SR), Tanah Datar (110 SR), Sawahlunto (2.431 SR), Sijunjung (4.600 SR), Solok (1.100 SR), Solok (4.892 SR), Padang Pariaman (5.649 SR), Solok Selatan (2.235 SR), dan Pesisir Selatan (13.500 SR).

“Kita tidak hanya melihat target sebagai angka saja. Ketersediaan air bersih dan sanitasi sebagai kebutuhan dasar adalah tanggung jawab kita bersama agar generasi muda kita mendapat kebutuhan dasar tersebut,” kata Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga.

Penyaluran dana hibah ini menggunakan mekanisme investasi terlebih dahulu oleh Pemerintah Daerah untuk pembangunan sambungan baru ke kawasan permukiman MBR sehingga biaya pemasangan baru terjangkau bahkan gratis.

Alokasi dana hibah per SR sebesar Rp 2 juta untuk pemasangan sebanyak 1-1.000 SR pertama dan akan naik Rp 3 juta untuk sambungan 1.001 dan seterusnya. Sebelum dana hibah disalurkan kepada Pemda, terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR kembali melanjutkan Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan dengan anggaran sebesar Rp 850 miliar. Anggaran terbagi untuk di perkotaan senilai Rp 700 miliar dengan target 230.000 Sambungan Rumah (SR) dan perdesaan senilai Rp 150 miliar dengan target 75.000 SR.

Sumber: www.pu.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here