Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Indonesia memiliki pondasi ekonomi yang cukup kuat dalam menghadapi situasi perekonomian dunia dengan kenaikan volatilitas dan dinamika yang meningkat pada tahun 2018.
Hal itu sebagaimana disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai Perkembangan Pasar Surat Berharga Negara dan Pengaruh Ekonomi Global di ruang konferensi pers, gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu yang lalu.
“Momentum pertumbuhan kita dalam (situasi) saat ini adalah cukup menguat, baik dilihat dari komponen permintaan maupun dari supply side. Kita lihat konsumsi rumah tangga, kita lihat dari investasi yang meningkat menjadi 8%. Ekspor kita selalu sudah positif semenjak tahun lalu meskipun kita melihat impor mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada ekspor ini yang perlu kita waspadai,” ujarnya.
Menyikapi situasi pada akhir-akhir ini terutama dari sisi mata uang baik di sisi stock exchange baik di sisi surat berharga negara, Sri Mulyani menuturkan, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan bersama Gubernur Bank Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga penjamin Simpanan (LPS) berinisiatif mengundang para pelaku usaha untuk memberikan update dan mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan yang sedang dan telah maupun akan terus diambil oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan di Indonesia.
“Kinerja dari APBN kita, seperti diketahui bahwa APBN kita tahun 2018 dalam situasi yang jauh lebih kuat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah akan terus menjaga pelaksanaan APBN sehingga dia menjadi pilar stabilitas di dalam situasi kondisi yang dinamis dan bergejolak. Kita mampu memberikan confident pada masyarakat maupun kepada dunia usaha maupun pelaku pasar sehingga tidak menimbulkan gejolak,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah akan terus fokus menjalankan kebijakan ekonomi untuk mendorong investasi dan ekspor. Oleh karena itu, berbagai fasilitas fiskal akan terus dikembangkan.
Dalam hal ini, fasilitas perpajakan untuk mendorong investasi dan ekspor seperti tax holiday, tax allowance dan penyusutan serta amortisasi yang dipercepat.
Untuk kawasan ekonomi khusus diberikan insentif dalam bentuk pembebasan bea masuk tidak dipungut PPN serta pembebasan cukai.
“Kita akan terus merumuskan kebijakan insentif ini, sehingga ekonomi Indonesia bisa dipacu oleh mesin pertumbuhan yang makin merata, konsumsi, investasi, ekspor dan pemerintahan yang akan terus mendukung pertumbuhan secara konstruktif,” pungkas Sri Mulyani.
Sumber: www.kemenkeu.go.id
Editor: Eva Ulpiati