Jamaninfo.com, YOGYAKARTA — Kalangan guru besar, akademisi, dan sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kebijakan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dinilai berpotensi mengancam kedaulatan negara serta berdampak serius terhadap perekonomian nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam dokumen seruan keprihatinan yang dirilis di Yogyakarta pada Senin, 2 Maret 2026. Akademisi UGM menilai kesepakatan perdagangan bilateral yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
Dalam kajian akademik yang dilakukan lintas disiplin ilmu, perjanjian ART disebut mencakup ribuan produk industri dan pertanian Indonesia dengan skema tarif rata-rata 19 persen. Namun, para akademisi menilai substansi perjanjian tersebut justru menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak seimbang dibanding negara lain.
UGM menyoroti adanya dugaan pelanggaran konstitusional dalam proses ratifikasi perjanjian tersebut, karena dinilai tidak melalui mekanisme konsultasi dan persetujuan DPR sebagaimana diamanatkan Pasal 11 UUD 1945 serta sejumlah regulasi terkait perjanjian internasional.
Selain itu, implementasi ART disebut berpotensi memaksa pemerintah Indonesia melakukan perubahan besar terhadap puluhan undang-undang, peraturan pemerintah, hingga kebijakan sektoral lainnya yang membutuhkan sumber daya finansial dan waktu yang sangat besar.
Akademisi juga menilai sejumlah klausul dalam perjanjian memiliki risiko terhadap prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan nasional mengikuti kepentingan unilateral Amerika Serikat.
Dalam pernyataan sikapnya, sivitas akademika UGM menyerukan pemerintah untuk melakukan kajian berbasis bukti (evidence-based policy) secara komprehensif terhadap dampak ekonomi maupun implikasi kedaulatan negara sebelum pelaksanaan ART diberlakukan.
UGM juga meminta pemerintah mempertimbangkan opsi renegosiasi, penundaan, bahkan pembatalan implementasi perjanjian apabila terbukti tidak sejalan dengan kepentingan nasional serta amanat konstitusi.
“Pemerintah perlu mengambil keputusan secara bijaksana dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara dalam jangka pendek maupun panjang,” demikian salah satu poin rekomendasi dalam pernyataan tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab akademik, para guru besar dan akademisi UGM menyatakan kesiapan untuk mendukung kajian nasional lintas disiplin guna memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi dinamika perdagangan global.(*)
Home Nasional Akademisi UGM Soroti Perjanjian Dagang ART Indonesia–AS, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara dan...






