Home Politik Ditetapkan KPU, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno Resmi Jadi Capres-Cawapres 2019

Ditetapkan KPU, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno Resmi Jadi Capres-Cawapres 2019

54
0
SHARE
Sumber foto: http://setkab.go.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilu 2019.

“Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presidan dan Wakil Presiden 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman, di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/9).

Arif menjelaskan, sebelumnya KPU telah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas syarat calon dan pencalonan yang telah diserahkan oleh kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden itu.

Kedua pasangan calon itu sendiri telah mendaftar pada 10 Agustus 2018 lalu, diikuti dengan pemeriksaan kesehatan satu dan dua hari setelahnya. Ia berharap masyarakat punya informasi dan bisa mengetahui calon yang telah ditetapkan.

Selanjutnya pada Jumat (21/9) akan dilakukan pengundian nomor dari masing-masing kedua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, dimana kedua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden diharuskan hadir langsung.

Bersamaan dengan penetapan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden itu, KPU juga mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif DPR sebanyak 7.968 calon dan perseorangan DPD sebanyak 807 calon.

DCT DPR itu, menurut Arief Budiman, berasal dari 16 partai politik nasional yang telah mengajukan nama-nama calon pada 4-17 Juli 2018 lalu. Sebanyak 13 partai mengajukan calon legislatifnya di 80 daerah pemilihan, sementara 3 partai lainnya mengajukan di 79 dapil (Partai Gerindra dan Partai Hanura) dan 61 dapil (PKP Indonesia).

Dari 7.968 caleg yang lolos, juga diklasifikasikan sebanyak 4.774 caleg berjenis kelamin laki-laki sementara 3.194 caleg lainnya berjenis kelamin perempuan. “Dengan total keterwakilan perempuan 40 persen,” jelas Arief.

Sementara untuk calon DPD yang berjumlah 807 orang, berasal dari 34 provinsi, terbagi dari 671 calon merupakan laki-laki dan 136 lainnya perempuan.

 

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here