Home Nasional JAMAN Dukung Perjuangan Jurnalis Sindo

JAMAN Dukung Perjuangan Jurnalis Sindo

318
0
SHARE

Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pekerja media Koran Sindo. Saat ini puluhan pekerja media tersebut telah mengadukan pemecatan sepihak oleh perusahaan  kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnasham RI).
 “Kami dukung perjuangan pekerja Koran Sindo yang menuntut keadilan atas haknya,” ungkap Iwan Dwi Laksono ketua Umum DPP Jaman, Selasa (8/8), kepada redaksi jaman.or.id.
 
Sebagaimana diketahui, PT. Media Nusantara Informasi (PT. MNI/Koran Sindo) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada sebagian pekerja medianya. PT. MNI merupakan salah satu bagian dari Grup Media Media Nusantara Citra (MNC). 

Sebelumnya, terdapat sejumlah kantor biro daerah Koran Sindo dinyatakan tutup. Beberapa kantor biro yang ditutup seperti di Jawa tengah, Jawa Timur, Jogjakarta, Jawa Barat, Palembang, Manado dan Makassar. Hal ini mengakibatkan puluhan karyawan, termasuk didalamnya wartawan, mendapatkan PHK secara sepihak.

Menurut Iwan, tindakan tersebut seharusnya tidak dilakukan. Pasalnya, perusahaan harus memperhatikan nasib para pekerjanya. 

“Seharusnya tindakan itu jangan dilakukan, PHK sepihak bukan satu-satunya jalan, nasib pekerjanya harus diperhatikan,” tuturnya.

Jika PHK tetap dilakukan, Iwan meminta agar pesangon yang diberikan sesuai dengan sistem perundang-undangan yang berlaku. 
“Kalau PHK adalah jalan terakhir, hak pesangon yang diterima pekerja harus sesuai dengan Undang-Undang, yakni Pasal 156 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Iwan juga mendesak kepada Pemerintah, dalam hal ini kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI), untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. 

“Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan PHK sepihak ini, Kemenaker harus terjun langsung, karena persoalan ini terkait dengan masalah perburuhan,” pungkasnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here