Home Regional JAMAN Sulsel: Dugaan Korupsi Danny Pomanto Syarat Kepentingan Politik

JAMAN Sulsel: Dugaan Korupsi Danny Pomanto Syarat Kepentingan Politik

66
0
SHARE

Makassar – Tahun 2018 ini memasuki tahun perpolitikan Indonesia. Pasalnya, di tahun ini akan diselanggarakan 171 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak. Ibukota Sulawesi Selatan, Kota Makassar juga akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

Namun, hampir sepekan menjelang dibukanya pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, situasi politik mulai memanas. Pasalnya, salah satu kandidat, Danny Pomanto, diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan atas dugaan korupsi proyek pohon ketapang dan UMKM.

Menanggapi Hal itu, Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Kemandirian Nasional (DPW JAMAN) Sulawesi Selatan Ishadi Ishak menganggap bahwa tuduhan tersebut syarat akan kepentingan politik menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Banyak kalangan menilai bahwa pemeriksaan tersebut syarat akan kepentingan politik dan upaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap calon petahana,” kata Ishadi dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Kamis (04/01).

Ishadi juga mendesak agar pihak kepolisian mampu menjaga netralitas dalam Pilkada. “Polisi harus menjaga keamanan Kota Makassar agar masyarakat tidak gaduh.”

Ishadi menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Walikota Makassar tersebut sudah dimentahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“BPK tidak menemukan adanya korupsi dalam proyek tersebut,” ujarnya.

Menurut Ishadi, metode dalam melakukan pemeriksaan terhadap calon petahana tersebut terasa sangat aneh.

“Anehnya, pemeriksaan secara beruntun dilakukan oleh Polda disaat Danny Pomanto menjalan proses penyelidikan di tempat terpisah dan Balaikota digeruduk oleh Tim Tipikor Polda Sulsel,” tegasnya.

Ishadi menuturkan bahwa Danny Pomanto yang berpasangan dengan Indira Mulyasari telah melakukan proses pendaftaran melalui jalur independen pada bulan November-Desember 2017 dengan memasukkan 117.000 KTP pemilih. “Jumlah tersebut melebihi ketentuan KPU, yakni 65.000 KTP. Pasangan ini pun dapat mendaftarkan diri pada tanggal 8 Januari 2018 mendatang,” ucapnya.

Dia menilai bahwa upaya kriminalisasi pada calon petahana merupakan cara-cara yang tidak elegan. Pasalnya, dugaan korupsi oleh calon petahana pemeriksaannya berlangsung marathon.

“Sementara dari data Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) yang menemukan 50 kasus korupsi sepanjang tahun 2016-2017 mandek dan hanya ada 7 kasus saja yang diselesaikan,” tutur Ishadi.

Ishadi juga meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Kemandirian Nasional (DPP JAMAN) untuk menyampaikan pesan surat dari Asmira Kasim yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

“Hal itu mengingat 300 ribu penduduk Makassar telah memberikan dukungan pada pasangan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari Primiastuti (Diami),” pungkasnya.  (EA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here