Home Nasional Koperasi Jasa Pertambangan Solusi Bagi Warga Sukamenang 

Koperasi Jasa Pertambangan Solusi Bagi Warga Sukamenang 

1115
0
SHARE

JAMAN, Nasional (10/8) – Kepala dinas pertambangan dan energi Provinsi Sumatera Sela, Robert Hary Meminta agar Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara ) segera izin Koperasi pertambangan bagi masyarakat lingkar Tambang. Selanjutnya Distamben Sumsel akan mengeluarkan Izin Operasional jasa Pertambangan.
Dengan demikian masyarakat yang berada di areal lingkar tambang dapat melakukan penambangan yang hasilnya diserahkan ke PT Dwinand Nusa Sejahtera (DNS) dengan kesepakatan yang nantinya akan dirumuskan antara Distamben Sumsel dan pihak perusahaan.

” Warga dapat melakukan aktivitas penambangan, dibawah koperasi yang hasilnya dijual kepada perusahaan selaku pemegang ijin pengelolaan tambang”, Jelas Robert.
Dijelaskan bahwa didalam perundang-undangan minerba, tidak ada izin di dalam izin.

“Kami minta kepada Bupati Untuk mengeluarkan izin Koperasi Jasa penambangan, kalau bisa sesegera mungkin dalam satu atau dua hari ini, sehingga dalam waktu seminggu akan dikeluarkan izin pertambangan “, Jelasnya.
Bupati Muratara, H M Syarif Hidayat menyambut baik dan diharapkan dengan adanya koperasi jasa penambangan ini tidak ada lagi terjadi konflik.

“Seluruh SKPD terkait, Seperti dinas Pertambangan, Energi dan Lingkungan Hidup dan Dinas Koperasi secepatnya melakukan apa yang disarankan”, Kata Syarif.
Permasalahan yang terjadi antara masyarakat desa Sukamenang dan Perusahaan tambang emas ini sudah terjadi lama, bahkan hampir 10 kali konflik terjadi karena permasalahan ekonomi.(LP/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here