Home Ekonomi Pemerintah Berusaha Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Level 5,4 Persen

Pemerintah Berusaha Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Level 5,4 Persen

49
0
SHARE

Dengan pelbagai gejolak ekonomi yang terjadi belakangan ini, Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada level 5,4 persen.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Annual Bankers Gathering di Hotel Ritz Carlton pada Selasa (15/05).

“Tahun ini, kita tetap berharap growth kita tetap di 5,4%. Pemerintah tetap bekerja keras untuk kuartal dua, tiga dan empat ini untuk momentumnya tumbuh mendekati 5,4%,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, sektor perbankan adalah sektor yang sangat penting. Selain defisit yang dijaga agar tetap rendah oleh pemerintah, peran sektor perbankan dari sisi financing juga penting dalam menciptakan kesempatan kerja dan penguatan ekonomi.

“Ini yang saya inginkan, sektor perbankan  ikut (berperan aktif) mengkomunikasikan (kebijakan) kepada komunitas investor. Dalam situasi terjadi goncangan di luar lebih penting bagi kita makin merapatkan (barisan) bersatu bersinergi antara Pemerintah, sektor swasta, dan tentu saja masyarakat secara keseluruhan,” tandasnya.

Ia menjelaskan, upaya yang harus dilakukan dalam mencapai pertumbuhan tersebut adalah dengan mengoptimalkan penerimaan negara, baik dari pajak maupun non pajak. Namun, harus tetap mampu memberikan insentif bagi perekonomian.

Selain itu, harus juga meningkatkan kualitas belanja agar tercapai pembangunan yang berkelanjutan terutama di bidang kesehatan, SDM, serta jaminan kesejahteraan nasional.

“Berbagai reform di pajak maupun Bea Cukai (terus dilakukan), kita agresif menyampaikan pesan kepatuhan itu penting tetapi kami juga memperbaiki pelayanan kami,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan, pemberian tax holiday dan tax allowance dengan kompensasi kerugian diperpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

“Ini berlaku bagi perusahaan dengan kapasitas baru sehingga investor dapat fokus meningkatkan investasi mereka. Diharapkan dengan adanya skema ini, industrialisasi di Indonesia dapat segera ditingkatkan,” pungkasnya.

 

Sumber: www.kemenkeu.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here