Home Nasional Pemerintah Konsisten Dalam Penetapan Ambang Batas Pencalonan Presiden

Pemerintah Konsisten Dalam Penetapan Ambang Batas Pencalonan Presiden

386
0
SHARE

Jaman, Nasional (18/6) – Pembangunan politik negara harus konsisten menuju pada penyederhanaan. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo mengenai sikap pemerintah tentang presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) sebesar 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. 

“Politik negara ini akan semakin baik harus ada konsistensi, sehingga kita ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol,” ucap Presiden kepada jurnalis usai santap malam di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu, 17 Juni 2017. 

Dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, maka akan terjadi penyederhanaan. “Baik parpolnya, baik dalam pemilunya. Kita harus konsisten seperti itu dan saya sudah menugaskan kepada Mendagri untuk mengawal itu,” kata Presiden.

Menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bila tidak ada titik temu dalam pembahasan, Presiden menegaskan bahwa saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan. “Kita ini sudah mengajak bicara fraksi-fraksi yang ada disana untuk bersama-sama. Jangan hanya kepentingan hari ini atau kepentingan pemilu ini atau jangan kepentingan pilpres ini. Tapi harusnya kan visi ke depan kita, politik negara harus seperti apa. Kita kan harus menyiapkan itu kan,” ujar Presiden.

Saat ditanya, apakah pemerintah akan menarik diri dalam pembahasan apabila usulan ambang batas pencalonan presiden diubah. “Kan belum, ini masih pembahasan kok. Kamu jangan manas-manasi,” tutur Presiden.(red/rilis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here