Home Politik Pemerintah Secara Bertahap Netralisir Kerawanan Pemilu

Pemerintah Secara Bertahap Netralisir Kerawanan Pemilu

155
0
SHARE
Sumber foto: http://setkab.go.id

Pemerintah berharap perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serempak April mendatang berjalan dengan damai dan bahagia. Pasalnya, agenda lima tahunan itu adalah momentum untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin yang berkualitas.

“Sehingga sebenarnya nggak perlu kita kemudian risaukan, keadaan menjadi panas, ada konflik, dan sebagainya,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1) sore.

Menurut Wiranto, Presiden Joko Widodo juga telah mengarahkan kepada jajarannya untuk bertindak dengan hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Hal itu bertujuan agar tidak mengganggu suksesnya Pemilu 2019.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah juga telah memiliki indeks kerawanan Pemilu berdasarkan daerah-daerah tertentu. Bahkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Polri juga telah melakukan analisa mengenai tingkat kerawanan Pemilu.

“Itu ada, daerah-daerah itu ada, dan kita sudah mengidentifikasi kira-kira di soal apa kerawanan itu. Dan mulai sekarang kita sudah mulai bertahap mencoba menetralisir kerawanan itu, sehingga pada saat nanti hari H-nya kita harapkan indeks kerawanan pemilu di semua daerah itu semuanya rendah,” imbuhnya.

Wiranto menegaskan bahwa tidak akan ada satu ancaman yang serius dan signifikan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Namun, Ia mengingatkan bahwa semua stake holder yang terlibat dalam Pemilu harus bersama-sama menjaga kedamaian dan ketentraman.

“Apakah itu KPU, Bawaslu, DKPP, kemudian masyarakat, para pimpinan partai politik, para pelaku kontesan, itu semuanya harus bersama-sama punya tanggung jawab yang sama bahwa Pemilu ini pesta demokrasi, membuat masyarakat itu ceria, bahagia, senang karena lima tahun sekali diberi kesempatan untuk melakukan, atau memilih pemimpin yang berkualitas,” tandasnya.

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here