Home Nasional Perlu Tindakan Komprehensif Bendung Ideologi Terorisme

Perlu Tindakan Komprehensif Bendung Ideologi Terorisme

71
0
SHARE

Setelah melakukan serangkaian proses investigasi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengindikasikan bahwa aksi teror bom yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, mempunyai koneksi dengan penyerangan di Polda Riau dan insiden kerusuhan di Markas Korps Brimob. Serangkaian aksi tersebut dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mempunyai afiliasi dengan ISIS di Syria.

Dalam menangani aksi-aksi terorisme tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaian bahwa Polri yang didukung juga dengan kekuatan TNI telah melakukan penindakan. Dalam waktu 8 hari, dari 13 Mei hingga 21 Mei 2018, terdapat 74 orang yang ditangkap dan 14 diantaranya meninggal dunia lantaran melawan petugas saat proses penangkapan.

“Penangkapan antara lain di Jawa Timur 31 orang, Jawa Barat 8 orang, Banten 16 orang, kemudian di daerah Sumatra bagian Selatan 4 orang, Riau 9 orang, dan Sumatra bagian utara 6 orang,” kata Tito usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5).

Menurut Tito, terdapat sejumlah barang bukti yang disita, baik bom yang siap pakai maupun materi bahan peledak lainnya, serta  baterai, switch, dan lain-lain.

Ia mengaku, Polri bersama-sama dengan Kepala BIN, Kepala BNPT, dan Menko Polhukam telah melapor kepada Presiden Joko Widodo terkait  perlunya dilaksanakan upaya-upaya yang lebih komprehensif.

“Presiden dan Wakil Presiden memberikan arahan untuk menangani permasalahan ini lebih komprehensif. Artinya, selain upaya-upaya penegakan hukum kepada jaringan ini, terutama mereka yang melakukan pidana, dilakukan juga upaya-upaya soft power terutama untuk membendung ideologi terorisme ini. Saya sampaikan ideologi terorisme bukan ideologi agama tertentu,” ujarnya.

Tito menjelaskan, pentingnya upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membendung ideologi terorisme dengan ideologi Pancasila dengan lebih intensif.

“Perlu juga upaya pengembangan ekonomi, maupun upaya-upaya lunak lainnya, termasuk melibatkan stakeholder pemerintah dan masyarakat, mulai dari masalah kajian tentang kurikulum,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, melalui pengembangan-pengembangan dan pendekatan-pendekatan yang lebih humanis, stakeholder harus memberikan penerangan untuk meluruskan ideologi terorisme. Hal itu dengan melibatkan bukan hanya pemerintah tapi juga kalangan masyarakat.

Tito menuturkan, pihak kepolisian menginginkan agar revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme dapat cepat dilaksanakan sehingga penanganannya menjadi lebih komprehensif.

Ia memaparkan, dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tersebut  penanganannya belum tergambar secara komprehensif, lebih banyak untuk mengungkap kasus bom Bali.

Dengan undang-undang baru, Tito berharap penanganannya akan komprehensif yang melibatkan banyak pihak, tapi tetap menghargai nilai-nilai demokrasi, HAM, dan lain-lain.

“Jadi penanganannya mulai dari masalah pencegahan yang melibatkan banyak pihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan, aksi terorisme hanyalah puncak gunung es, sementara akar gunung esnya  meliputi permasalahan-permasalahan yang cukup komprehensif, seperti ekonomi, ideologi, keadilan, ketidakpuasan, dan lain-lain yang perlu ditangani juga.

“Pada prosesnya untuk menuju aksi terorisme itu tidak terjadi begitu saja. Seperti dalam kasus Surabaya, itu prosesnya cukup panjang,” ungkapnya.

Tito menambahkan, langkah-langkah yang komprehensif untuk melakukan pencegahan dan juga pasca peristiwa, terutama untuk mengubah mindset ideologi terorisme.

“Jadi, Presiden memberikan arahan untuk penanganan komprehensif, baik menggunakan hard power berupa penegakan hukum yang melibatkan semua stakeholder terkait, seperti BIN, TNI, dan BNPT,” pungkasnya.

 

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here