Home Rilis Pernyataan Sikap JAMAN Terkait Pengosongan Kantor Gerkatin Palembang

Pernyataan Sikap JAMAN Terkait Pengosongan Kantor Gerkatin Palembang

331
0
SHARE

Satu minggu yang lalu, Dinas Sosial Kota Palembang melakukan pengosongan terhadap Kantor Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu (Gerkatin) Palembang yang terletak di Jalan MP Mangkunegara. Kegiatan pengosongan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi yang bersangkutan. 

Selama ini, kantor tersebut selalu digunakan untuk kegiatan Belajar Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) yang menampung 50 orang anak tuli setiap minggunya. 

Hal ini adalah bentuk ketidakpedulian Pemerintah Kota Palembang terhadap nasib kaum disabilitas yang membutuhkan penanganan khusus.

Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) yang selama ini dekat dengan kaum disabilitas dan selalu terlibat dalam kegiatan belajar mengajar bagi anak tuli menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi. 

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Negara Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia. 

Penyandang disabilitas juga bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia. 

Maka dari itu, sudah seharusnya Pemerintah dari pusat hingga daerah memberikan perhatian khusus kepada orang-orang yang menyandang disabilitas. Karena mereka juga berhak mendapatkan untuk mendapatkan pelayan yang layak dari negara. Bukan malah menghentikan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh para relawan.  

Berangkat dari peristiwa ini, kami dari Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menyatakan sikap:
1. Meminta Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk memberikan perhatian penuh kepada penyandang disabilitas.

2. Mengutuk keras arogansi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Palembang

3. Meminta Pemerintah Kota Palembang untuk menyediakan fasilitas yang layak dan memadai bagi kaum disabilitas.

4. Meminta Pemerintah Kota Palembang untuk menyediakan tempat belajar Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) bagi anak-anak tuna rungu.(red/rilis)

Jakarta, 18 Juli 2017

Tertanda,
Iwan Dwi Laksono

Ketua Umum JAMAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here