Home Nasional Presiden Siapkan Inpres Penanganan Gempa Lombok

Presiden Siapkan Inpres Penanganan Gempa Lombok

189
0
SHARE
Sumber foto: http://setkab.go.id

Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya terus mengikuti setiap menit perkembangan gempa yang masih mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Termasuk gempa berkekuatan 6,9 Skala Richter (SR) yang terjadi pada Minggu (19/8) malam.

“Tadi malam saya juga mendapatkan informasi dari sana. Saya mau mengatur waktu lagi untuk pergi ke Lombok dalam waktu yang dekat ini,” kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8).

Sebagaimana diketahui, gempa bumi masih terus mengguncang Lombok. Yang paling besar terakhir terjadi pada Minggu (19/8) pukul 11.06 WIB berkekuatan 6,5 SR, dan kembali terjadi pada Minggu (19/8) pukul 21.56 WIB berkekuatan 6,9 SR.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dampak gempa 6,9 SR yang mengguncang Lombok hingga Senin (20/8) pukul 10.45 WIB, jumlah korban meninggal sebanyak 10 orang, 24 orang luka-luka, 151 unit rumah rusak, dan 6 unit fasilitas ibadah rusak.

Terkait desakan agar Pemerintah menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, Presiden menegaskan bahwa Pemerintah sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres). Namun, Ia mengingatkan bahwa hal terpenting dalam Inpres tersebut adalah bukan mengenai ditetapkan atau tidak.

“Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan, bahwa Pemerintah Pusat total memberikan dukungan penuh, bantuan penuh, baik kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan tentu saja yang paling penting adalah kepada masyarakat,” tandasnya.

 

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here