Home Nasional Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG

367
0
SHARE

Jamaninfo.com, Marowali – Aktivitas PT Baoshuo Taman Industry Investment Group mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya perusahaan asal tiongkok tersebut diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan milik masyarakat yang terletak di desa Tondo kecamatan Bungku Barat kabupaten Morowali.

Salah satu sorotan datang dari ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy.

Menurut mantan aktivis PRD Sultra ini, apa yabg dilakukan oleh PT BTIIG menunjukkan arogansi dan sama sekali tidak menghargai hak-hak masyarakat.

“Masyarakat Morowali itu umumnya adalah masyarakat yang terbuka, siapapun yang datang berinvestasi, pasti diterima. Tapi para pengusaha ini juga harus tahu diri. Hargai hak-hak masyarakat” tegasnya.

Jangan karena sudah mendapat dukungan dari pemerintah, lanjut Ikhsan, perusahaan mau berbuat seenaknya saja.

Ikhsan bahkan lebih jauh menilai bahwa PT BTIIG ini terkesan merasa super power, setelah mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Mereka ini merasa setelah pemda bahkan turun tangan membantu mereka dalam berbagai urusan, jadinya seolah-olah mereka memiliki kekuatan super” bebernya.

“Padahal niat Pemda itu tidak lebih dari memberikan pelayanan yang baik, demi masuknya investasi di daerah. Jangan disalah gunakan dukungan itu untuk berbuat seenaknya terhadap masyarakat” tambahnya.

Apalagi kata Ikhsan PT BTIIG ini diduga telah melakukan berbagai aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin.

“BTIIG ini kan pernah dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Morowali karena diduga belum mengantongi izin yang sesuai, tapi sudah melakukan banyak kegiatan.  Walaupun sampai saat ini tidak terdengar hasil dan tindak lanjut dari RDP tersebut” ungkapnya.

Untuk itu dirinya meminta pemerintah daerah maupun DPRD Morowali untuk segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan ini.

“Harus segera di evaluasi perusahaan ini. Mulai dari urusan izin sampai dengan kegiatan yang diduga melanggar aturan dan hak-hak masyarakat. Tidak bisa dibiarkan. Untuk apa investasi masuk kalau merugikan masyarakat? jika tidak mau patuh, hentikan saja seluruh kegiatan mereka” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here