Home Rilis Soal STNK dan BPKB, Presiden Jokowi: Penyesuaian Tarif untuk Pelayanan yang Lebih...

Soal STNK dan BPKB, Presiden Jokowi: Penyesuaian Tarif untuk Pelayanan yang Lebih Baik

342
0
SHARE

Presiden Joko Widodo menepis sejumlah anggapan yang beredar bahwa terjadi kesimpangsiuran informasi yang masuk kepada Presiden terkait dengan penyesuaian biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Hanya saja Kepala Negara terus mengingatkan kepada jajarannya agar melakukan perhitungan yang cermat sebelum memutuskan pemberlakuan penyesuaian biaya maupun tarif penerimaan negara dalam hal apapun. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo usai menyerahkan kartu program keluarga harapan (PKH) dan bantuan non-tunai di Lapangan Masjid Al-Djunaid, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Bumirejo, Pekalongan, Minggu, 8 Januari 2017.
“Tidak ada (kesimpangsiuran). Kan sudah saya teken. Hanya pada saat rapat paripurna saya sampaikan, hati-hati untuk hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat. Hati-hati untuk hal-hal yang bisa memberikan pembebanan yang lebih banyak kepada masyarakat. Hanya itu saja,” terangnya kepada para jurnalis.
Penekanan Presiden tersebut sesungguhnya tak hanya berlaku untuk PNBP seperti biaya pengurusan STNK dan BPKB semata yang memang pada awal tahun ini mengalami penyesuaian. Terhadap semua kebijakan yang mengharuskan adanya penyesuaian tarif dan penerimaan bagi negara, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mewanti-wanti jajarannya agar melakukan penghitungan yang sangat cermat sebelum memutuskan penyesuaian. Hal tersebut dimaksudkan agar penyesuaian tersebut tidak terlalu memberikan beban yang terlampau besar bagi masyarakat.
“Apapun selalu saya sampaikan, kalkulasinya, perhitungannya itu harus semuanya dikalkulasi. Dan saya kira yang sekarang ini diramaikan ialah masalah biaya STNK. Tapi kan banyak yang tidak mengerti, belum juga bayar STNK, hanya mengomentari saja. Perlu saya tegaskan bahwa yang naik adalah biaya administrasi STNK dan BPKB,” ujar Presiden.
Meski demikian, terkait dengan penyesuaian biaya administrasi STNK dan BPKB tersebut, Presiden memastikan bahwa penyesuaian tersebut semata-mata bertujuan untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat. Apalagi ditambah dengan fakta bahwa biaya administrasi tersebut tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2010 silam. Kepala Negara pun menjanjikan bahwa dirinya akan mengawal langsung perbaikan pelayanan dimaksud.
“Kenaikan itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, yang lebih baik. Karena memang sejak 2010 di Polri belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Saya kira setiap kenaikan itu akan saya ikuti untuk memastikan bahwa pelayanannya juga lebih baik dan lebih cepat,” tegasnya.
Pekalongan, 8 Januari 2017

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here