Home Ekonomi Triwulan I-2018, Penerimaan Pajak Naik 16,21%

Triwulan I-2018, Penerimaan Pajak Naik 16,21%

43
0
SHARE

Realisasi Penerimaan Pajak pada Triwulan I tahun 2018 mengalami kenaikan dibandingkan triwulan yang sama pada tahun 2017. Kenaikan sebesar 16,21 persen tersebut berkaitan dengan program sebelumnya, yakni pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Selain itu, kenaikan itu ditopang  oleh pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 15,03 persen (yoy) dan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar 8,36 persen (yoy).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan, tingkat kepatuhan sukarela (voluntary compliance) pasca program Tax Amnesty meningkat, diindikasikan oleh kenaikan jumlah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang membayar PPh (Pajak Penghasilan Pasal 29 pada bulan Maret 2018 dan PPh Final 1 persen) selama triwulan I tahun 2018, masing-masing sebesar 15,99 persen dan 16,02 persen (yoy).

Meningkatnya kinerja Penerimaan Pajak juga diikuti oleh penerimaan Kepabeanan dan Cukai. Disebutkan, realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai triwulan I tahun 2018 tercatat sebesar Rp 17,89 triliun, tumbuh 15,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Capaian tersebut tertinggi dalam kurun tiga tahun terakhir dan terjadi pada seluruh komponen penerimaan, yaitu Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai.

Penerimaan Bea Masuk juga mencapai Rp 8,41 triliun atau tumbuh 9,55 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy) seiring peningkatan devisa impor yang tumbuh 13,27 persen sepanjang triwulan I-2018.

Peningkatan devisa impor didominasi oleh peningkatan impor produktif berupa bahan baku dan penolong (15,68 persen), serta barang modal (16,28 persen).

Selanjutnya, penerimaan Bea Keluar tumbuh pesat sebesar 70,38 persen (yoy), atau tertinggi dalam empat tahun terakhir, terutama bersumber dari pertumbuhan ekspor hasil tambang (bahan bakar mineral dan bijih logam) sebesar 39,68 persen (yoy).

Terakhir, penerimaan cukai hingga akhir triwulan I-2018 mencapai Rp 8,05 triliun atau tumbuh 16,20 persen (yoy) dibandingkan triwulan I-2017.

Penerimaan cukai tersebut dipengaruhi oleh dampak kenaikan tarif sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi dan efek eksternalitas negatif.

Meningkatnya harga komoditas global juga berdampak pada realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak yang mencapai Rp 71,09 triliun atau tumbuh sebesar 22,16 persen (yoy) jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2017.

 

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here