Home Energi Capai 131 Titik, Program BBM Satu Harga adalah Wujud Sila Kelima Dari...

Capai 131 Titik, Program BBM Satu Harga adalah Wujud Sila Kelima Dari Pancasila

62
0
SHARE
-

Program yang dicanangkan oleh Pemerintah, yakni bahan bakar minyak (BBM) satu harga saat ini sudah mencapai 131 titik lokasi. Titik-titik tersebut adalah daerah yang terisolir dan sulit dijangkau.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa program itu adalah wujud dari sila kelima dari Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di sektor energi dan sumber daya mineral.

Ia menyebut, harga bahan bakar minyak (BBM) yang sama diseluruh Indonesia merupakan amanah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang terus diupayakan untuk diwujudkan agar seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada dapat merasakan harga BBM yang sama (energi berkeadilan).

“Apa yang sudah dilakukan Pemerintah sejak empat tahun berjalan di sektor energi Dan Sumber Daya Mineral, saya baru separuh, sebelumnya ada pendahulu saya yang memimpin Kementerian ini, arahan Bapak Presiden empat tahun lalu sampai sekarang sama, yaitu semangat untuk menerapkan keadilan sosial. Jadi sila kelima ini menjadi sangat penting untuk semua kegiatan ekonomi,”ujarnya di Jakarta, Selasa (22/1).

Jonan menegaskan bahwa Pemerintah akan berusaha sebaik mungkin menjadikan sektor ESDM ini sesuai dengan harapan Bapak Presiden yaitu harus berkeadilan.

Ia mencontohkan wujud keadilan sosial di sektor ESDM yang sudah diimplementasikan yakni, program kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga.  

“Arahan Bapak Presiden adalah bagaimana harga BBM dari Sabang sampai Merauke untuk premium dan biodiesel/biosolar itu sama. Mewujudkan kebijakan BBM Satu Harga ini merupakan satu perjuangan yang berat, bahkan rekan-rekan operator itu menyatakan program ini suatu yang tidak mungkin dilaksanakan mengingat biaya transportasinya ke daerah-daerah Papua dan pedalaman itu besar sekali,” kata dia.

Jonan juga menegaskan bahwa pemerintah menugaskan operator untuk berbisnis yang menjangkau seluruh Indonesia, termasuk di daerah sulit.

“Jadi kalau seluruh Indonesia mestinya ada pemahaman bahwa ini adalah pasar yang utuh, dan kebijakan ini akan membuka pasar yang baru yang memerlukan investasi awal,” tandasnya.

Jonan mengatakan, sebagai negara yang berbhineka, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama terhadap ketersediaan energi.

“Ini negara yang berbhineka, Kita tidak boleh meninggalkan satu anak bangsapun yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama. Ketersediaan energy itu penting, yang tidak kalah penting adalah affordability (keterjangkauan), masyarakat harus mampu membeli, karena kalau tersedia tapi tidak mampu membeli sama dengan tidak tersedia,”pungkasnya.

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Catur Apriliana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here