Home Nasional Terkait Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Presiden Tegaskan akan Tetap Taat Hukum

Terkait Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Presiden Tegaskan akan Tetap Taat Hukum

134
0
SHARE
Sumber foto: Biro Pers Setpres

Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang pertimbangan aspek kemanusiaan untuk Ustadz Abu Bakar Baasyir. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan soal Ustadz Abu Bakar Baasyir.

“Ustadz Abu Bakar Baasyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Ya bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah (sebelumnya) yang saya sampaikan secara kemanusiaan,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1).

Meski demikian, dalam prosesnya, terdapat aspek lain yang harus tetap ditaati, yaitu prosedur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan.

“Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali,” tandas Presiden.

Saat ini, pembebasan bersyarat Ustadz Abu Bakar Baasyir tengah dikaji oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk  sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden menyerahkan kepada Ustaz Abu Bakar Baasyir.

“Ini ada sistem dan mekanisme hukum yang harus kita tempuh. Saya disuruh menabrak (sistem) kan enggak bisa. Apalagi sekali lagi ini sesuatu (persyaratan) yang basic, setia NKRI, setia Pancasila. Itu basic sekali,” ujar Presiden.

Sumber: Biro Pers Setpres

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here