Home Nasional Freeport Tolak Skema Divestasi Saham, JAMAN: Menteri BUMN Lambat

Freeport Tolak Skema Divestasi Saham, JAMAN: Menteri BUMN Lambat

200
0
SHARE

Kementerian BUMN dinilai lambat dalam menindaklanjuti hasil kesepakatan Pemerintah RI dan Freeport McMoran tentang Divestasi Saham PT Freeport Indonesia. Padahal, Presiden sudah memerintahkan Menkeu dan Meneg BUMN untuk segera melanjutkan negosiasi divestasi dengan Freeport. 

“Menteri BUMN lambat dan kurang tanggap dalam menjalankan tugas dari Presiden untuk negoisasi dengan Freeport terkait divestasi tersebut,” ujar Iwan Dwi Laksono, Ketua Umum JAMAN (Jaringan Kemandirian Nasional) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/10). 

Untuk diketahu, CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, berisi penolakan terhadap skema divestasi yang diajukan Pemerintah. Dalam surat tersebut, Freeport keberatan atas dua hal, yaitu waktu divestasi dan valuasi saham.

Pemerintah menginginkan proses divestasi saham dapat terlaksana paling lambat 31 Desember 2018, dan  perhitungan nilai saham didasarkan pada kegiatan usaha pertambangan hingga tahun 2021 (sesuai dengan berakhirnya kontrak karya).

“Ini merupakan dampak dari lambatnya Menteri BUMN, Rini Soemarno,” kata Iwan. 

Seharusnya Menteri BUMN segera menentukan langkah konkrit paska disepakatinya divestasi. Beberapa BUMN seperti PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT. Aneka Tambang (Antam) sudah menyatakan kesediaannya untuk menyerap saham PT. Freeport Indonesia.

“Kementerian BUMN seharusnya segera melakukan valuasi, dan menggerakan kedua BUMN tersebut,” tutup Iwan.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here