Home Regional JAMAN Siantar Kunjungi Keluarga TKI Asal Siantar Jonathan Sihotang

JAMAN Siantar Kunjungi Keluarga TKI Asal Siantar Jonathan Sihotang

83
0
SHARE

Jamaninfo.com, Pematang Siantar – Terkait ancaman hukuman mati yang menimpa terdakwa Jonathan Sihotang TKI asal Pematangsiantar, Sumatera Utara yang di duga membunuh majikannya karena diduga gaji tak diberikan. Peristiwa tersebut terjadi di Malaysia pada awal Februari lalu.

Kini persidangan Jonathan telah bergulir dab diketahui berkas persidangannya menjadi dua yakni kasus Penganiayaan dan Pembunuhan.

Pertengahan Maret lalu kasus tersebut telah menjalani persidangan yang ke 3. Namun persidangan untuk kasus penganiayaan berjalan tanpa didampingi pengacara

Dewan Pimpinan Kota Jaringan Kemandirian Nasional (DPK JAMAN) Pematangsiantar Senin, (26/03/2019) mengunjungi orang tua Jonathan Sihotang di Jalan Damar Laut, Pematangsiantar.

Kepada Media ini Agus Berlin mengatakan kedatangan pihaknya adalah bentuk keprihatinan Keluarga Besar Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) dalam kasus Jonathan ini,”katanya.

Agus Berlin mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Umum JAMAN Iwan Dwi Laksono (IDL) untuk dapat melakukan komunikasi dengan pihak Menaker Hanif Dhakiri agar persidangan kasus penganiayaan yang dihadapi Jonathan diberi bantuan hukum pengacara.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenaker RI agar persidangan kasus penganiayaan diberi bantuan hukum pendampingan pengacara,”katanya.

Ayah Jonathan didampingi ibunya Boru Nainggolan tampak sedih saat berbincang dengan ketua DPK JAMAN Siantar.

Ia mengatakan sejak ditangkapnya anaknya Jonathan ia susah tidur (insomnia) karena selalu memikirkan anaknya tersebut.

Selama kasus yang menimpa Jonathan ia tak bisa melihat anaknya tersebut karena keadaan ekonomi.

“Aku tak bisa lihat anakku Jonathan karena kami tak punya uang,”katanya sambil berurai air mata dan menggendong cucunya anak Jonathan yang berusia 1 Tahun 3 bulan.

Seperti diketahui kasus yang menimpa Jonathan menjadi 2 berkas yakni kasus pembunuhan dan penganiayaan. Dimana kasus penganiayaan selama ini berjalan tanpa didampingi oleh pengacara.

Asnawati istri Jonathan beberapa waktu lalu juga mengatakan Pengadilan Malaysia dalam persidangan kasus penganiayaan selalu menanyakan pengacara yang mendampingi Jonathan di persidangan.

“Pihak pengadilan selalu menanyakan pengacara yang mendampingi Jonathan, namun kami keluarga tak mampu menghadirkan pengacara, kami keluarga tak mampu, kami berharap pemerintah dapat membantu kami bang”katanya kepada media Jamaninfo.com.

Seperti diketahui pemerintah melalui KJRI Malaysia melalui Indra mengatakan hanya hukuman mati yang mendapat bantuan hukum pengacara dari pemerintah. Namun demikian kami akan tetap berupaya katanya beberapa waktu lalu seperti disampaikan Asnawati beberapa waktu lalu.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here