Home Nasional Pemerintah Tambah Plafon dan Subsidi Bunga KUR 2018

Pemerintah Tambah Plafon dan Subsidi Bunga KUR 2018

47
0
SHARE

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat  (KUR) terhadap usaha-usaha mikro sepenuhnya terealisasi.

Untuk diketahui, hingga 30 November 2017, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 91,3 Triliun. Artinya, dari target Rp 106,6 Triliun pada tahun 2017, berhasil tersalur sebesar 85,6%. Kredit yang disalurkan melalui KUR ini tergolong lancar karena Non Performing Loan (NPL)-nya relatif rendah, sebesar 0,21%. Adapun penyalurannya, dari total sekitar 4 juta debitur, masih didominasi oleh skema KUR Mikro (70,4%), diikuti oleh skema KUR Ritel (29,3%) dan KUR TKI (0,3%).

“Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin rapat koordinasi Evaluasi KUR 2017 dan Rencana KUR 2018, di Jakarta, Jumat (8/12).

Ia menyatakan bahwa pemerintah juga mendorong penyaluran KUR bagi sektor produksi, yang meliputi sektor pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa.

“Untuk sektor produksi (termasuk sektor jasa) naik dari 33% di Desember 2016 menjadi 44% di November 2017. Sedangkan sektor produksi (tanpa sektor jasa) naik dari 22% di Desember 2016 menjadi 31,5% di November 2017,” jelas Darmin.

Perkembangan kinerja KUR per penyalur juga menunjukkan tren capaian yang positif. Penyaluran KUR tertinggi dicapai oleh BRI (96.2%), Bank Mandiri (93.1%), dan BNI (65.6%). Sedangkan untuk kinerja penyaluran Bank Umum Swasta (24.9%) dan BPD (31.2%).

Sebagai informasi, beberapa kebijakan prioritas yang akan berlaku untuk skema KUR baru tahun 2018 antara lain:

  1. Besaran suku bunga KUR tahun 2018 menjadi 7% efektif per tahun
  2. Besaran subsidi bunga KUR masing-masing skema tahun 2018:
  •     KUR Mikro naik 1% dari 9,5% menjadi 10,5%
  •     KUR Ritel naik 1% dari 4,5% menjadi 5,5%
  •     KUR Penempatan TKI naik 2% dari 12% menjadi 14%
  1. Rencana plafon total KUR tahun 2018 menjadi sebesar Rp 120 Triliun
  2. Target minimum penyaluran KUR di sektor produksi sebesar 50% dari total penyaluran KUR

Darmin berpesan agar Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM dan penyalur KUR rutin duduk bersama membahas persoalan-persoalan di lapangan, terutama terkait pembayaran subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dan subsisi bunga KUR.

“Kita perlu mengidentifikasi dengan baik persoalan-persoalan di lapangan. Mulai dari solusi agar pencairan subsidi lebih cepat, persoalan sistem, dll. Ini penting agar permasalahan yang sama tidak berulang,” katanya.

Jika dilihat menurut persebaran wilayah, penyaluran KUR didominasi di Pulau Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 55,8% (Rp 50,9 T), diikuti oleh Sumatera sebesar 19% (17,32 T), Sulawesi sebesar 10,2% (9,3 T), Bali dan Nusa Tenggara sebesar 6,7% (6,1 T), Kalimantan sebesar 6,2% (5,6 T), serta Maluku dan Papua  sebesar 2,1% (1,9 T).

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menambahkan bahwa kinerja penyaluran KUR per provinsi sudah sesuai dengan penyebaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

“Kami mencatat, dalam penyaluran KUR di setiap provinsi, itu sudah sesuai dengan sebaran UMKM di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (red)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here