Home Rilis ADB Apresiasi Kebijakan Tax Amnesty

ADB Apresiasi Kebijakan Tax Amnesty

377
0
SHARE

Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu, 1 Februari 2017, menerima kunjungan kehormatan Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao. Nakao yang datang beserta delegasinya diterima langsung oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.
Kedatangan ADB ke Indonesia kali ini merupakan yang ketiga kalinya di mana kedatangan ini dimaksudkan untuk melihat perkembangan pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pemikiran-pemikiran terkait dengan pembangunan yang dilakukan tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang bersama dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tersebut memberikan keterangan bahwa Presiden menjelaskan berbagai hal seputar perekonomian Indonesia. Perbaikan iklim investasi dan infrastruktur merupakan salah satu hal yang disinggung Kepala Negara pada kesempatan tersebut.
“Bapak Presiden menjelaskan berbagai hal yang berhubungan dengan kemajuan perekonomian Indonesia serta tantangan kita saat ini dan ke depan,” terangnya di Kantor Presiden, Jakarta.

Selain itu, turut dibahas keduanya mengenai kebijakan _tax amnesty_ (pengampunan pajak) yang merupakan salah program yang paling sukses dibandingkan dengan pencapaian program serupa oleh negara-negara lain. Ketimpangan yang terjadi di Indonesia juga tak luput dari perhatian Presiden.
“Program tax amnesty dan juga program untuk menyelesaikan atau mengurangi kesenjangan maupun kemiskinan merupakan fokus dari pembicaraan yang cukup besar,” lanjutnya.

Nakao sendiri mengapresiasi pemerintah Indonesia atas kebijakan ekonomi yang telah diambil di tengah kondisi perekonomian global yang mengalami kelesuan. ADB sendiri memperkirakan bahwa ekonomi Indonesia masih akan tumbuh sebesar 5,1 persen pada 2017 ini.
“Saya sangat terkesan dengan komitmen kuat pemerintah terhadap reformasi kebijakan, yang membuat bertambahnya kepercayaan pasar dan lebih banyak rakyat Indonesia memperoleh manfaat dari peningkatan ekonomi,” ujar Nakao sebagaimana dikutip dari rilis ADB.

Terkait dengan kebijakan pengampunan pajak seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, ADB sangat mengapresiasi dan mendukung implementasi kebijakan tersebut. Nakao juga memberikan saran agar perpajakan di Indonesia menjadi semakin sukses.
“Tax amnesty harus diikuti dengan reformasi pajak secara menyeluruh dan komprehensif. Begitu pula dengan basis data wajib pajak yang juga harus diperluas,” terangnya.

Dalam pertemuan sebelumnya pada 12 Februari 2016 di tempat yang sama, Nakao menyampaikan komitmen mengenai peningkatan dukungan pembiayaan pembangunan untuk Indonesia menjadi 2 miliar dolar AS per tahun selama lima tahun ke depan, yaitu 2016-2020. Komitmen tersebut menjadikan pembiayaan yang dilakukan ADB ke Indonesia menjadi senilai 10 miliar dolar AS. Saat itu ADB juga menyatakan siap untuk membantu pemerintah Indonesia dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Jakarta, 1 Februari 2017

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here